Tragedi Subuh di Bojonegoro: Ketua RT Tewas Diserang Saat Salat Berjamaah
Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, digegerkan dengan aksi kekerasan yang terjadi di sebuah mushala di Dusun Krajan, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, pada Selasa (29/4/2025) pagi. Abdul Aziz (63), seorang ketua RT setempat, menjadi korban penyerangan brutal saat sedang melaksanakan salat Subuh berjamaah. Akibat kejadian tersebut, Abdul Aziz meninggal dunia di lokasi.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, peristiwa tragis ini terjadi ketika para jamaah sedang khusyuk menjalankan rakaat pertama salat Subuh di Mushala Al Manar. Tiba-tiba, pelaku yang diketahui bernama Sudjito (67), yang merupakan tetangga korban, menyerang Abdul Aziz dari arah belakang dengan senjata tajam. Serangan mendadak itu menyebabkan korban tersungkur dan mengalami luka parah.
Tidak hanya Abdul Aziz, Sudjito juga menyerang dua orang lainnya yang berada di lokasi kejadian. Cipto Rahayu (63), yang berusaha menolong Abdul Aziz, turut menjadi korban dan mengalami luka berat. Istri Abdul Aziz, Arik Wijayanti (60), juga tidak luput dari serangan pelaku dan mengalami luka-luka. Kedua korban luka saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit terdekat.
Usai melakukan aksi kejamnya, Sudjito langsung menyerahkan diri ke Polsek Kedungadem. Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Dugaan sementara, motif penyerangan ini adalah dendam terkait permasalahan tanah. Informasi yang dihimpun, pelaku merasa sakit hati karena tanahnya diusulkan oleh korban untuk dijadikan jalan umum tanpa persetujuannya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Aparat kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.