Pemerintah Indonesia Siapkan Payung Hukum Komprehensif untuk Kecerdasan Artifisial
Pemerintah Indonesia tengah merancang regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengawal perkembangan pesat teknologi kecerdasan artifisial (AI) di berbagai sektor. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap dinamika AI yang berkembang cepat dan kekhawatiran global mengenai implikasinya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, menyampaikan bahwa Perpres ini diharapkan mampu memberikan kerangka kerja yang komprehensif dan terkoordinasi lintas sektor terkait AI. Hal ini diungkapkan di sela-sela acara di Kemenko PMK, Selasa (29/4/2025).
Selain Perpres yang sedang disiapkan, Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang relevan seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), dan peraturan mengenai perlindungan anak di dunia digital. Pemerintah saat ini sedang melakukan kajian mendalam untuk menentukan posisi Indonesia dalam perkembangan AI global dan mengidentifikasi regulasi yang paling tepat untuk diterapkan.
Nezar Patria menegaskan bahwa Surat Edaran mengenai etika penggunaan AI yang telah diterbitkan sebelumnya dianggap belum memadai. Pemerintah berupaya memperkuatnya dengan kebijakan yang lebih kuat dan mengikat. Langkah-langkah strategis yang sedang diupayakan mencakup pembangunan infrastruktur AI nasional, penyusunan peta jalan pengembangan AI, dan percepatan pengembangan talenta digital, khususnya di bidang kecerdasan artifisial.
Pemerintah memiliki ambisi besar untuk tidak hanya menjadi konsumen teknologi AI, tetapi juga menjadi pemain kunci dalam pengembangan dan rantai pasok global AI. Diskusi antar kementerian terkait telah dilakukan untuk mencapai target ini. Indonesia bertekad untuk menjadi pusat pengembangan AI dan berkontribusi signifikan dalam ekosistem AI global.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi fokus pemerintah:
- Penyusunan Perpres AI: Regulasi lintas sektoral untuk mengatur perkembangan AI.
- Pembangunan Infrastruktur AI Nasional: Investasi dalam infrastruktur untuk mendukung pengembangan AI.
- Peta Jalan Pengembangan AI: Strategi jangka panjang untuk memandu pengembangan AI di Indonesia.
- Pengembangan Talenta Digital: Peningkatan keterampilan dan kompetensi di bidang AI.
- Peran Aktif dalam Rantai Pasok Global AI: Menjadi pengembang dan kontributor, bukan hanya pengguna AI.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia berharap dapat memanfaatkan potensi AI secara optimal sambil memitigasi risiko yang mungkin timbul.