Arab Saudi Perketat Aturan Haji: Jemaah Tanpa Visa Resmi Dilarang Masuk
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan imbauan penting kepada seluruh umat Muslim di Indonesia yang berencana menunaikan ibadah haji. Beliau menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, terutama terkait dengan penggunaan visa haji resmi.
Dalam arahannya kepada petugas haji di Makkah, Arab Saudi, pada hari Selasa, 29 April 2025, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang sangat ketat terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Penegasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji bagi seluruh jemaah dari berbagai negara.
"Saya mengimbau kepada calon jemaah haji nonreguler, atau yang tidak melalui jalur formal, untuk mempertimbangkan kembali niat mereka," ujar Nasaruddin. Beliau menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi sangat tegas dalam menerapkan aturan, bahkan jemaah yang keluar dari hotel tanpa visa haji resmi pun tidak diizinkan memasuki Masjidil Haram.
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tidak ada lagi jemaah umrah yang berada di Kota Makkah saat ini. Menurutnya, suasana Masjidil Haram terasa lebih sepi karena jemaah umrah telah selesai melaksanakan ibadah mereka, sementara jemaah haji dari berbagai negara baru mulai berdatangan.
"Memasuki Tanah Haram tanpa visa haji tidak diperbolehkan. Jika ada yang mencoba masuk dengan visa umrah, itu bukan waktu yang tepat untuk umrah. Petugas akan langsung menjemput jemaah yang turun dari bus, dan jika tidak memiliki visa haji, mereka akan diminta untuk kembali," tegasnya.
Nasaruddin Umar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis dari pihak-pihak yang mengklaim dapat memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Beliau berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.
"Saya mengimbau kepada seluruh jemaah haji yang mungkin mendapat tawaran 'bisa haji' tanpa visa resmi, untuk menghindarinya. Lebih baik mencegah daripada terlunta-lunta di sini, dioper ke sana kemari, tidak ada pesawat untuk pulang, hotel sudah penuh, dan akhirnya terlantar," ujarnya.
Menurut Nasaruddin Umar, aturan yang diterapkan tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam pengawasan dan penegakan aturan. Oleh karena itu, beliau menyarankan agar masyarakat menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri.
"Jangan sampai niat ibadah kita justru berbuah dosa karena melanggar aturan dan mengutuk keadaan. Ibadah haji adalah panggilan Allah, dan harus dikerjakan dengan hati yang tulus dan ikhlas," pesan Nasaruddin Umar. Beliau menambahkan bahwa kesempatan untuk menunaikan ibadah haji adalah anugerah yang sangat berharga, dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Bagi mereka yang dipanggil oleh Allah melalui jalur haji yang formal, laksanakanlah ibadah ini dengan sebaik-baiknya. Belum tentu kita akan mendapatkan kesempatan untuk berhaji lagi di masa mendatang, karena daftar tunggu bisa mencapai puluhan tahun," pungkasnya.
Poin Penting:
- Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan super ketat terkait visa haji.
- Jemaah tanpa visa haji resmi dilarang masuk Masjidil Haram.
- Masyarakat diimbau tidak tergiur tawaran haji tanpa visa resmi.
- Ibadah haji harus dilaksanakan dengan mematuhi aturan dan dengan hati yang tulus.