Tragedi Subuh di Bojonegoro: Sengketa Lahan Memicu Aksi Pembacokan, Satu Korban Meninggal

Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, digemparkan dengan insiden berdarah yang terjadi pada waktu subuh, Selasa (29/4/2025). Seorang pria bernama Sujito (67) melakukan aksi pembacokan terhadap tetangganya yang sedang melaksanakan salat subuh berjamaah di sebuah musala di Desa Kedungadem. Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adji Sudarmono, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini dipicu oleh sengketa lahan yang telah lama memendam dendam antara pelaku dan korban. Sujito merasa tidak terima karena tanah miliknya direncanakan akan dijadikan jalan lingkungan oleh korban tanpa adanya persetujuan darinya.

Korban meninggal dunia adalah Abdul Aziz (63), yang merupakan Ketua RT setempat. Dua korban lainnya, Arik Wijayanti (60) istri Abdul Aziz dan Cipto Rahayu (63), mengalami luka parah dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Bojonegoro. Kondisi Cipto Rahayu dilaporkan kritis akibat luka yang dideritanya. Arik Wijayanti telah sadar dan juga masih dalam perawatan.

Menurut keterangan polisi, Abdul Aziz meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka bacok di bagian kepala belakang. Jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga setelah proses pemeriksaan selesai.

Sujito telah ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang membawa konsekuensi hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Rincian Korban:

  • Abdul Aziz (63): Meninggal dunia
  • Arik Wijayanti (60): Luka serius, dirawat di RSUD Bojonegoro
  • Cipto Rahayu (63): Kritis, dirawat di ICU RSUD Bojonegoro

Motif dari aksi keji ini adalah akumulasi dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban terkait masalah tanah. Pelaku merasa tidak dihargai dan marah karena tanahnya akan digunakan untuk kepentingan umum tanpa izin. Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik.