Perempuan Rentan Terjebak Pinjol Ilegal Akibat Literasi Keuangan yang Minim
Maraknya kasus perempuan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian serius berbagai pihak. Rendahnya tingkat literasi keuangan dan pemahaman tentang keamanan digital menjadi faktor utama yang menyebabkan perempuan rentan menjadi korban.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti bahwa perempuan cenderung memiliki tingkat literasi keuangan yang lebih rendah dibandingkan laki-laki. Selain itu, sosialisasi mengenai cyber security, termasuk keamanan sistem, data diri, privasi, dan ancaman serangan digital, juga kurang menjangkau kelompok perempuan. Hal ini membuat mereka lebih mudah terpedaya oleh tawaran pinjaman online ilegal yang seringkali menawarkan proses pencairan dana yang cepat dan mudah.
Kemudahan ini, sayangnya, berujung pada lilitan utang dengan bunga tinggi yang mencekik. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada masalah keuangan, tetapi juga merambah aspek psikologis, fisik, bahkan berujung pada tindakan nekat akibat tekanan sosial yang berat. Fenomena ini tidak hanya menjerat ibu rumah tangga, tetapi juga merambah kalangan mahasiswa hingga pelajar.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat bahwa dari tahun 2018 hingga 2024, terdapat 1.944 pengaduan terkait pinjaman online. Dari jumlah tersebut, mayoritas korban adalah perempuan, dengan rincian 1.208 pengadu perempuan dan 736 laki-laki. Profil korban perempuan pun beragam, mulai dari ibu rumah tangga, karyawan, hingga pelajar dan mahasiswa, dengan rentang usia produktif antara 20 hingga 50 tahun.
Menanggapi permasalahan ini, KemenPPPA berupaya meningkatkan literasi keuangan dan digital di kalangan perempuan melalui berbagai strategi edukasi. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan Koperasi Desa sebagai alternatif solusi ekonomi yang berkelanjutan, dengan harapan dapat memberikan akses ekonomi dan sumber daya yang lebih baik bagi perempuan.
Beberapa langkah konkret yang diambil antara lain:
- Edukasi Literasi Keuangan: Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan keuangan, investasi, dan risiko keuangan.
- Edukasi Keamanan Digital: Meningkatkan kesadaran tentang ancaman cyber, cara melindungi data pribadi, dan praktik keamanan digital yang aman.
- Pengembangan Koperasi Desa: Memfasilitasi pembentukan dan pengembangan koperasi di tingkat desa untuk memberikan akses permodalan dan pelatihan bagi perempuan.
Dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan perempuan dapat lebih berdaya secara finansial dan terlindungi dari jeratan pinjaman online ilegal.