Pemerintah Kaji Regulasi Spesifik Rumah Pesisir, Inspirasi dari Hunian Apung Muara Angke

Pemerintah berencana mempercepat program 3 Juta Rumah dengan fokus pembangunan dan renovasi di tiga wilayah utama: perkotaan, pedesaan, dan pesisir. Sementara pembangunan di wilayah perkotaan dan pedesaan telah menjadi topik pembahasan yang intensif, regulasi yang secara khusus mengatur konsep rumah pesisir masih belum tersedia.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri, mengungkapkan bahwa kementeriannya telah membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) yang secara khusus menangani kawasan permukiman, termasuk 12 ribu kawasan perumahan di wilayah pesisir. Namun, setelah melakukan peninjauan, Fahri menemukan bahwa belum ada regulasi yang memadai mengenai rumah pesisir. "Kita muncul (buat) Dirjen yang khusus menangani kawasan. Termasuk 12 ribu kawasan perumahan yang ada di pesisir. Saya mengecek regulasi tentang rumah pesisir, tidak ada. Dalam undang-undang tidak ada konsep rumah pesisir," kata Fahri.

Fahri mencontohkan konsep rumah pesisir yang dinilai layak adalah yang dibangun oleh Presiden Prabowo di Muara Angke. Rumah tersebut berupa bangunan panggung di atas air, tanpa bangunan di bawahnya, hanya air. Ruang di bawah rumah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai area kerja bagi nelayan untuk memperbaiki perahu atau peralatan penangkapan ikan. Selain itu, fungsi utama bangunan tersebut adalah untuk mengantisipasi banjir rob.

Menurut Fahri, konsep rumah pesisir ini perlu diusulkan sebagai regulasi yang akan mengatur pembangunan rumah di wilayah pesisir. "Konsep ini belum ada, belum kita regulasikan. Di regulasi yang baru mesti kita buat. Sekarang tanggung jawab pesisir ini ada di Dirjen Kawasan," ucap Fahri.

Saat ini, Kementerian PKP telah membentuk empat Direktorat Jenderal Kawasan:

  • Dirjen Kawasan Perkotaan (Sri Haryati)
  • Dirjen Kawasan Perdesaan (Imran)
  • Dirjen Pesisir (Fitrah Nur)
  • Dirjen Tata Kelola (Aziz Andriansyah)

Keempat Dirjen ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas perumahan di masing-masing wilayah, termasuk penyusunan regulasi yang spesifik untuk rumah pesisir.