May Day: Refleksi Perjuangan Buruh dan Penetapannya Sebagai Hari Libur Nasional di Indonesia
Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh atau yang lebih dikenal dengan sebutan May Day. Di Indonesia, momen ini memiliki makna tersendiri karena ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan ini menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Sejarah Hari Buruh berakar pada peristiwa di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Saat itu, para pekerja berjuang untuk mendapatkan kondisi kerja yang lebih baik, termasuk pengurangan jam kerja, peningkatan upah, dan lingkungan kerja yang lebih aman. Puncak dari perjuangan ini terjadi pada tanggal 1 Mei 1886, ketika ribuan pekerja di Chicago melakukan demonstrasi besar-besaran.
Demonstrasi tersebut, yang dikenal sebagai peristiwa Haymarket Affair, sayangnya berakhir dengan kekerasan dan menelan korban jiwa. Beberapa aktivis buruh bahkan dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan yang kontroversial. Meskipun berakhir tragis, peristiwa ini menjadi katalisator bagi gerakan buruh internasional untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja.
Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pekerja. Di Eropa, tanggal 1 Mei juga memiliki akar sejarah dalam festival pagan pedesaan, namun makna modernnya lebih terkait dengan gerakan buruh.
Seiring berjalannya waktu, Hari Buruh diadopsi oleh berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Uni Soviet, yang melihatnya sebagai momentum untuk menggalang persatuan pekerja melawan kapitalisme. Di Jerman, Hari Buruh bahkan sempat dijadikan hari libur resmi oleh Partai Nazi pada tahun 1933, meskipun ironisnya serikat pekerja bebas dihapuskan sehari setelahnya.
Di Indonesia, penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional merupakan pengakuan atas peran penting kaum buruh dalam pembangunan bangsa. Hari ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan yang telah dicapai, serta tantangan-tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja.
Berikut adalah beberapa tuntutan umum yang diperjuangkan oleh gerakan buruh:
- Jam kerja yang layak
- Upah yang adil
- Kondisi kerja yang aman dan sehat
- Kebebasan berserikat dan berkumpul
- Hak untuk mendapatkan jaminan sosial
Hari Buruh bukan hanya sekadar hari libur, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak pekerja dan mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Momentum ini menjadi kesempatan untuk membangun dialog, mencari solusi atas permasalahan yang ada, dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi kemajuan bangsa.