Kementerian Koperasi Susun Strategi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Tiga Pilar Utama
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) tengah merancang model bisnis untuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih, sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat ekonomi desa. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam sosialisasi "Percepatan Pembentukan KopDes Merah Putih" di Bali, mengungkapkan bahwa penyusunan model bisnis ini akan bertumpu pada tiga pendekatan utama.
Pendekatan pertama adalah pembentukan koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki wadah koperasi. Hal ini bertujuan untuk menjangkau daerah-daerah yang belum tersentuh oleh gerakan koperasi dan memberikan akses bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang terorganisir.
Pendekatan kedua adalah revitalisasi koperasi-koperasi yang sudah ada namun belum optimal. Upaya ini mencakup peningkatan kualitas manajemen, perbaikan tata kelola, dan diversifikasi usaha agar koperasi dapat bersaing dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya. Revitalisasi ini penting untuk memastikan bahwa koperasi yang ada dapat berfungsi secara efektif dan efisien.
Pendekatan ketiga adalah pengembangan model bisnis yang melibatkan penggabungan atau kolaborasi antara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan kelompok usaha bersama lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi antara berbagai elemen ekonomi di desa dan membangun KopDes Merah Putih yang kuat dan berkelanjutan. Model ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing produk-produk desa.
Selain itu, KemenKopUKM juga tengah menyusun modul pelatihan untuk pembentukan KopDes Merah Putih. Modul ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pendirian koperasi, manajemen keuangan, pemasaran, hingga pengembangan produk. Pelatihan ini akan ditujukan bagi para pengurus dan anggota koperasi, serta para pendamping yang akan membimbing mereka dalam mengembangkan usaha.
Ferry Juliantono menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengembangan KopDes Merah Putih. Ia mengatakan bahwa pelatihan dan pemagangan akan menjadi fokus utama dalam program ini, karena praktik lapangan memiliki bobot yang lebih besar daripada teori. Dengan demikian, para pengurus dan anggota koperasi akan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk mengelola usaha secara profesional dan berkelanjutan.
KemenKopUKM juga akan melakukan inventarisasi terhadap dinas-dinas koperasi di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif dan mendorong mereka untuk melakukan merger atau amalgamasi dengan unit kelompok atau koperasi lain. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta koperasi-koperasi yang lebih kuat dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Pemerintah terus mematangkan skema pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Inpres ini menargetkan pembentukan 80.000 KopDes Merah Putih di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi nasional.
Inpres ini adalah langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan adanya KopDes Merah Putih, diharapkan masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap modal, teknologi, dan pasar, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing produk-produk desa.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KopDes Merah Putih:
- Pembentukan Koperasi Baru: Membentuk koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki wadah koperasi.
- Revitalisasi Koperasi: Meningkatkan kualitas manajemen, tata kelola, dan diversifikasi usaha koperasi yang sudah ada.
- Pengembangan Model Bisnis: Menggabungkan Gapoktan, BUMDes, dan kelompok usaha bersama untuk menciptakan sinergi.
- Peningkatan Kualitas SDM: Menyusun modul pelatihan dan pemagangan untuk para pengurus dan anggota koperasi.
- Inventarisasi Dinas Koperasi: Mengidentifikasi koperasi yang tidak aktif dan mendorong merger atau amalgamasi.
Dengan strategi yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan nasional.