ESDM Pertimbangkan Revisi Kuota PLTS Atap Guna Penuhi Lonjakan Permintaan
Peningkatan minat pelaku usaha terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan kajian terkait potensi penambahan kuota. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme pemanfaatan energi terbarukan di kalangan industri.
Andriah Feby Misna, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa target awal pemasangan PLTS atap adalah sebesar 1,9 gigawatt (GW) hingga tahun 2030. Namun, dengan melonjaknya permintaan, pemerintah mempertimbangkan untuk merevisi target tersebut.
"Target PLTS atap kita adalah 1,9 GW hingga 2030. Tetapi, saat ini ada pengajuan peningkatan kuota karena antrian pelanggan yang cukup tinggi," ujar Feby dalam forum EESA Summit Indonesia 2025 di Jakarta.
PLTS atap dipandang sebagai solusi efektif dalam mempercepat transisi energi surya. Kemudahan implementasinya menjadikan PLTS atap sebagai pilihan menarik untuk meningkatkan bauran energi hijau di Indonesia. Model pemanfaatan energi ini memungkinkan pengguna untuk memenuhi kebutuhan listrik secara mandiri, tanpa bergantung pada ekspor atau penjualan ke PLN.
Selain fokus pada PLTS atap, pemerintah juga memiliki target pengembangan PLTS skala besar di daratan dengan kapasitas 4,68 GW, serta PLTS terapung di danau, bendungan, dan waduk yang berpotensi menghasilkan hingga 89,67 GW di lebih dari 290 lokasi.
Pengembangan PLTS ini diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang selama ini mengandalkan pembangkit listrik tenaga diesel. Pemerintah berencana mengganti genset diesel dengan PLTS dan baterai dengan kapasitas 166 MWh PLTS dan 390 MWh baterai, yang tersebar di 94 lokasi di seluruh Indonesia pada tahap awal konversi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), I Made Aditya Suryawidya, mengamini adanya peningkatan permintaan terhadap PLTS atap. Sektor industri menjadi penggerak utama tren ini, didorong oleh keinginan untuk mengurangi biaya operasional yang terkait dengan penggunaan listrik dari PLN.
"Banyak perusahaan, terutama pabrik, yang ingin memasang PLTS atap. Peningkatan ini didorong oleh dua faktor, yaitu peningkatan demand (permintaan) dan supply (pasokan). Harapannya, peningkatan kuota dapat mengakomodasi kebutuhan ini," kata Made.
Ketentuan mengenai kuota PLTS atap diatur dalam Keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM No 279.K/TL.03/DJL.2/2024 tentang Kuota Pengembangan Sistem PLTS Atap PT PLN (Persero) Tahun 2024-2028. Keputusan ini menetapkan kuota pengembangan PLTS atap berdasarkan clustering. Meskipun sudah ditetapkan, kuota ini dapat direvisi oleh Dirjen Ketenagalistrikan.
Untuk tahun 2024, kuota sistem PLTS atap ditetapkan sebesar 901 megawatt (MW). Kuota ini terus meningkat setiap tahunnya, mencapai 1.004 MW pada tahun 2025, 1.065 MW pada tahun 2026, 1.183 MW pada tahun 2027, dan 1.593 MW pada tahun 2028.
Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa realisasi kapasitas terinstal PLTS atap hingga Maret 2025 mencapai 406,78 MW, melibatkan 10.437 pelanggan PLN.
Daftar target PLTS:
- PLTS Atap: 1.9 GW (Target awal hingga 2030, berpotensi direvisi)
- PLTS Daratan (Skala Besar): 4.68 GW
- PLTS Terapung: Potensi hingga 89.67 GW (di lebih dari 290 lokasi)