ASN Jakarta Selatan Beralih ke Transportasi Publik Sesuai Instruksi Gubernur

Pemerintah Kota Jakarta Selatan memulai implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban penggunaan transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap hari Rabu. Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menjadi salah satu yang turut serta dalam pelaksanaan aturan ini.

Dimulai dari rumah dinasnya di Jalan Citayam 1, Munjirin menggunakan Transjakarta rute 6U menuju Halte Pasar Santa di kawasan Tirtayasa. Perjalanan dilanjutkan dengan transit di Terminal Blok M, kemudian berpindah ke busway rute 6N yang mengantarkannya ke Halte Wali Kota Jakarta Selatan. Total waktu tempuh yang ia catat dari rumah dinas hingga kantornya adalah sekitar 30 menit. Munjirin mengaku tidak menemui kendala berarti selama perjalanan, hanya sekali berhenti karena lampu merah.

"Alhamdulillah, ini menjadi pengalaman yang baik bagi saya dan mungkin juga bagi pegawai lainnya," ujar Munjirin. Ia berharap, inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi para ASN untuk terbiasa menggunakan transportasi umum. Dengan beralih ke transportasi publik, diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan, menekan polusi udara, serta meningkatkan kesehatan masyarakat melalui aktivitas berjalan kaki ke halte terdekat.

Munjirin juga memberikan semangat kepada para ASN untuk terus menjalankan aturan ini meskipun pada awalnya terasa merepotkan. Ia yakin, jika dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu, penggunaan transportasi umum akan menjadi lebih menyenangkan.

Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli terhadap lingkungan dan mendukung mobilitas hijau. Instruksi ini ditandatangani oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.