Dana Hibah Provinsi Jawa Barat Mengalir ke Yayasan Milik Mantan Wakil Gubernur, Total Capai Rp 45 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diketahui telah mengalirkan dana hibah senilai total sekitar Rp 45 miliar kepada Yayasan Perguruan Al-Ruzhan, yang terafiliasi dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Dana tersebut disalurkan selama periode 2020 hingga 2024.
Menurut data dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Jabar, kucuran dana hibah tersebut diperuntukkan bagi sejumlah lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan Al-Ruzhan. Beberapa di antaranya adalah SMK dan STAI Al-Ruzhan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, membenarkan adanya penyaluran dana hibah secara bertahap kepada lembaga pendidikan tersebut selama lima tahun terakhir.
Rincian penyaluran dana hibah tersebut adalah sebagai berikut:
- Tahun 2020:
- SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya menerima hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp 59.400.000.
- SMK Al-Ruz'han Manonjaya menerima Rp 600.000.000.
- Tahun 2021:
- STAI Al-Ruzhan menerima hibah dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar sebesar Rp 9.999.980.104,30 dengan rincian:
- Biaya konstruksi fisik: Rp 9.325.280.104,30
- Biaya perencanaan: Rp 178.700.000
- Biaya pengawasan: Rp 300.000.000
- Biaya umum: Rp 196.000.000
- STAI Al-Ruzhan menerima hibah dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar sebesar Rp 9.999.980.104,30 dengan rincian:
- Tahun 2022–2023:
- STAI Al-Ruzhan menerima dana hibah dari Biro Kesra Setda Jabar sebesar Rp 30.000.000.000 yang dialokasikan untuk:
- Persiapan pekerjaan gedung rektorat dan perkuliahan: Rp 5.439.999.000
- Pekerjaan struktur gedung: Rp 12.702.054.000
- Pekerjaan arsitektur: Rp 8.978.546.000
- Pekerjaan MEP (mechanical electrical plumbing): Rp 2.879.401.000
- Pondok Pesantren Al-Ruzhan juga menerima tambahan hibah sebesar Rp 2.500.000.000.
- STAI Al-Ruzhan menerima dana hibah dari Biro Kesra Setda Jabar sebesar Rp 30.000.000.000 yang dialokasikan untuk:
- Tahun 2024:
- SMK Al-Ruzhan kembali menerima hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp 2.000.000.000.
Kebijakan penyaluran dana hibah ini kemudian memicu perhatian publik. Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, menyampaikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi bantuan hibah, khususnya kepada pesantren. Dedi menyoroti potensi penyaluran dana hibah yang cenderung mengarah pada yayasan dengan kedekatan politik. Dirinya menekankan pentingnya pemerataan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan STAI Al-Ruzhan, Willy Nugraha, menolak memberikan keterangan mendalam terkait dana hibah yang diterima yayasan. Ia mengarahkan pertanyaan tersebut kepada bagian Public Relation (PR) yayasan. Nugraha hanya memastikan bahwa pemberitaan mengenai dana hibah tidak mempengaruhi kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan yayasan.