Tragedi Kosambi: Balita Tewas Mengenaskan di Kontrakan, Kekasih Ibunda Jadi Tersangka Utama
Kasus pembunuhan seorang balita berusia empat tahun menggemparkan warga Kosambi, Kabupaten Tangerang. MA, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, pada hari Minggu (27/4/2025). Pihak kepolisian menduga kuat bahwa pelaku pembunuhan adalah HB (38), seorang pria yang merupakan kekasih dari ibu korban.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa penemuan jasad MA berawal dari kecurigaan F, ibu korban, yang mencari keberadaan anaknya. F kemudian mendatangi kontrakan HB, namun mendapati pintu terkunci rapat. Warga sekitar menemukan kunci di dekat kontrakan tersebut, yang ternyata cocok dengan kunci kontrakan HB. Saat F dan warga membuka pintu, mereka menemukan MA telah meninggal dunia dengan luka bakar yang mengerikan.
"Saat dibuka, di dalam kontrakan ditemukan bekas terbakar dan korban ditemukan dalam posisi telentang dengan tubuh yang hangus terbakar," ungkap Kombes Pol Zain.
Selain luka bakar, hasil otopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Luka-luka tersebut ditemukan di kepala, leher, dan anus korban. Polisi menduga adanya kekerasan benda tumpul pada kepala dan leher korban, serta luka memar di dinding luar anus. Namun, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan apakah korban juga mengalami kekerasan seksual dan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya penggunaan bahan bakar.
Setelah kejadian tersebut, HB melarikan diri dan berhasil ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada hari Selasa (29/4/2025). Diketahui bahwa HB bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta dan memiliki hubungan asmara dengan F, ibu korban.
"Pelaku sudah menikah sebanyak tiga kali. Dengan ibu korban ini baru sebatas teman dekat atau pacaran," jelas Kombes Pol Zain.
Menurut keterangan ibu korban, HB telah beberapa kali memaksa agar MA menginap di kontrakannya.
"Dari keterangan ibu korban, sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku," kata Kombes Pol Zain.
"Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan," tambah dia.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan dan detail lengkap kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi yang merenggut nyawa seorang balita tak berdosa.