Jakarta Timur Berbenah: Kabel Udara Ditertibkan Demi Wujudkan Kota Global

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global melalui penataan infrastruktur yang komprehensif. Salah satu langkah krusial adalah penertiban kabel udara yang selama ini menjadi masalah estetika dan keselamatan di berbagai wilayah. Dinas Bina Marga DKI Jakarta, melalui Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, menjadi garda terdepan dalam program ini.

Fokus utama penertiban kabel udara saat ini adalah di kawasan-kawasan padat kabel di Jakarta Timur, meliputi Pondok Kelapa (Duren Sawit), Penggilingan dan Pulo Gebang (Cakung), serta area sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Upaya ini melibatkan relokasi kabel udara ke bawah tanah, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi warga.

Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang modern dan berestetika. "Penertiban ini mencakup sekitar dua kilometer panjang kabel, melibatkan 25 operator. Kawasan ini menjadi prioritas karena sering menjadi lokasi acara-acara penting kenegaraan," ujarnya.

Estetika dan Keamanan Sebagai Prioritas Utama

Kabel udara yang menjuntai di atas jalan dan permukiman telah menjadi pemandangan umum di Jakarta selama bertahun-tahun. Selain merusak estetika kota, keberadaan kabel-kabel tersebut juga berpotensi menimbulkan bahaya, terutama saat cuaca ekstrem, pohon tumbang, atau terjadi korsleting listrik. Penertiban kabel udara ini menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Penertiban ini juga terintegrasi dengan proyek pencahayaan kota dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Sudin Bina Marga Jakarta Timur telah menerbitkan surat perintah relokasi jaringan utilitas sejak 23 Juli 2024.

Sejauh ini, Sudin Bina Marga Jakarta Timur telah berhasil menertibkan sekitar 1.932 meter kabel udara di kawasan Lubang Buaya hingga Rawa Binong, Kecamatan Cipayung. Dalam proses tersebut, sebanyak 240 tiang, 35 kotak kabel bawah tanah, dan kabel milik 25 operator yang terbagi dalam 28 jalur kabel telah direlokasi.

"Kawasan ini sudah kita rapikan secara bertahap. Tahun lalu, kita memasang lampu PJU dan memperbaiki lapisan jalan. Sekarang, kita merapikan kabel-kabel agar kawasan ini semakin tertata," kata Benhard.

Dukungan Apjatel dan Penataan Trotoar

Langkah penertiban kabel udara ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Korwil Jabodetabek. Ketua Apjatel, Anton Febrian Belnis, menegaskan bahwa era kabel udara seharusnya sudah berakhir.

Anton mengimbau para provider telekomunikasi untuk tidak lagi memasang kabel baru di udara, terutama di lokasi yang telah ditertibkan. Ia menekankan bahwa relokasi kabel ke bawah tanah bukan hanya soal estetika, tetapi juga tentang peningkatan keamanan dan tata ruang kota.

"Kami hanya bisa mengimbau, tolong kondisikan bahwa di sini sudah direlokasi dan tidak ada lagi kabel udara. Jika ada kebutuhan, harus berizin, dan pasti tidak akan diizinkan pemasangan kabel udara," tegas Anton.

Selain penertiban kabel, Sudin Bina Marga juga fokus pada penataan trotoar di berbagai wilayah Jakarta Timur. Tujuannya adalah meningkatkan kenyamanan dan keamanan pejalan kaki, serta melengkapi wajah kota modern yang sedang dibangun.

Integrasi infrastruktur, estetika, dan keselamatan dalam satu visi menjadi landasan utama bagi Jakarta dalam bertransformasi menjadi kota global yang bersih, rapi, terintegrasi, dan nyaman bagi seluruh warganya. Penataan kota ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan daya saing Jakarta di kancah internasional.