Pemkab Bantul Ambil Langkah Proaktif Lindungi Mbah Tupon dari Dugaan Perampasan Tanah
Kasus sengketa tanah yang dialami Mbah Tupon, seorang warga dari Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, telah menarik perhatian luas. Merespon situasi ini, Pemerintah Kabupaten Bantul menunjukkan komitmennya untuk melindungi warganya melalui serangkaian tindakan nyata.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, telah menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah komprehensif guna memastikan keamanan dan keadilan bagi Mbah Tupon. Berikut adalah detail dari upaya-upaya tersebut:
- Penawaran Tempat Tinggal Sementara: Sebagai bentuk perhatian awal, Bupati menawarkan Mbah Tupon dan keluarganya tempat tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah situasi yang tidak pasti.
- Jaminan Keamanan Penuh: Keamanan Mbah Tupon dan keluarganya menjadi prioritas utama. Koordinasi intensif dilakukan dengan perangkat desa, termasuk RT dan Dukuh, untuk memantau dan mencegah potensi gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Pembentukan Tim Hukum: Pemkab Bantul membentuk tim hukum khusus yang bertugas untuk menginvestigasi kasus ini secara mendalam. Tim ini akan berupaya mengungkap fakta-fakta yang ada agar kebenaran dapat ditegakkan.
- Pendampingan Hukum Gratis: Mbah Tupon akan menerima pendampingan hukum secara gratis, mulai dari tingkat konsultasi hingga proses hukum di kepolisian dan kejaksaan. Layanan ini terutama ditujukan bagi warga miskin yang membutuhkan bantuan hukum.
- Investigasi Dugaan Mafia Tanah: Pemkab Bantul akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini. Investigasi akan mencakup pemeriksaan terhadap notaris, pihak ketiga, dan lembaga keuangan yang mungkin terkait.
- Siap Menghadapi Oknum: Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan kesiapannya untuk menghadapi siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum tokoh publik atau mantan pejabat. Tim hukum akan bekerja secara profesional dan independen.
- Penghentian Proses Lelang: Langkah cepat diambil untuk mencegah proses lelang sepihak atas tanah Mbah Tupon. Pemkab akan berkoordinasi dengan lembaga keuangan terkait untuk memastikan tidak ada keputusan yang merugikan Mbah Tupon.
- Koordinasi dengan BPN: Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta untuk menangguhkan segala aktivitas hukum terkait status tanah Mbah Tupon, hingga kejelasan lebih lanjut diperoleh.
- Dukungan Psikologis: Pemkab Bantul menyadari dampak traumatis yang mungkin dialami Mbah Tupon. Oleh karena itu, dukungan psikologis juga diberikan untuk membantu memulihkan kondisi mentalnya.
- Keterlibatan TNI: Kodim 0729 Bantul turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kediaman Mbah Tupon. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
- Respons Cepat dan Empati: Bupati Abdul Halim Muslih secara langsung mengunjungi Mbah Tupon untuk menunjukkan dukungan dan empati. Respons cepat ini mencerminkan komitmen Pemkab Bantul terhadap warganya.
- Keputusan Mbah Tupon untuk Bertahan: Meskipun ditawari tempat tinggal sementara di rumah dinas, Mbah Tupon memilih untuk tetap tinggal di rumahnya sendiri. Prioritas utamanya adalah keselamatan cucu-cucunya.
Upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Bantul ini menunjukkan keseriusan dalam melindungi hak-hak warganya dan memberantas praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.