Anggota DPR RI, Sadarestuwati Ulurkan Tangan Bantu Janda Penjual Gorengan Terkait Tagihan Listrik
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sadarestuwati, menunjukkan kepeduliannya dengan membantu seorang janda penjual gorengan di Jombang, Jawa Timur, bernama Masruroh, yang terbebani tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta.
Kisah ini bermula ketika Sadarestuwati mendengar cerita tentang Masruroh yang dituduh melakukan pelanggaran terkait penggunaan listrik, yang berujung pada tagihan yang sangat besar. Tagihan tersebut bahkan dikirimkan melalui pesan WhatsApp, menambah kebingungan dan kekhawatiran Masruroh.
Merasa tergerak oleh kondisi Masruroh, Sadarestuwati memutuskan untuk turun tangan dan melunasi seluruh tagihan listrik tersebut. Tindakan ini mencerminkan komitmennya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi.
Selain memberikan bantuan finansial, Sadarestuwati juga menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap penggunaan listrik. Ia mengimbau agar masyarakat selalu berdisiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola penggunaan listrik, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan negara.
Sadarestuwati juga mendorong Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa. Ia menyarankan agar PLN mengadakan sosialisasi secara berkala dengan mengumpulkan masyarakat untuk menjelaskan hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen listrik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan listrik yang aman dan efisien, serta mencegah terjadinya kesalahpahaman atau pelanggaran.
Sebagai seorang wakil rakyat, Sadarestuwati menyadari pentingnya mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka. Ia berkomitmen untuk terus berjuang demi kepentingan masyarakat, serta memberikan solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi.
Terkait dengan harta kekayaan Sadarestuwati, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaannya mencapai sekitar Rp 38 miliar. Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, kendaraan, serta harta bergerak lainnya. Berikut rincian aset yang dilaporkan:
- Tanah dan Bangunan: Total nilai Rp 40.641.521.000, terdiri dari berbagai properti di Jombang, Surabaya, dan Jakarta Selatan.
- Alat Transportasi dan Mesin: Total nilai Rp 820.000.000, termasuk mobil Toyota Fortuner dan berbagai mesin pertanian.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 682.319.500
- Surat Berharga: Rp 0
- Kas dan Setara Kas: Rp 716.425.500
- Harta Lainnya: Rp 0
- Hutang: Rp 4.687.427.301
- Total Harta Kekayaan: Rp 38.172.838.699
Tindakan Sadarestuwati ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Diharapkan, kepedulian dan tindakan nyata seperti ini dapat menjadi contoh bagi para pemimpin lainnya untuk lebih memperhatikan kondisi masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.