Pemerintah Kota Depok Gelar Pelayanan Adminduk Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dengan menggelar layanan administrasi kependudukan (adminduk) khusus bagi warga penyandang disabilitas. Inisiatif ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok ke-26. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok bertindak sebagai pelaksana utama kegiatan ini.

Layanan adminduk inklusif ini akan diselenggarakan pada hari Rabu, 30 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Aula Gedung Perpustakaan Kota Depok. Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud apresiasi Pemkot Depok kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, perayaan HUT Kota Depok harus dapat dirasakan oleh semua warga, tanpa terkecuali.

Jenis Layanan yang Disediakan

Dalam kegiatan ini, warga penyandang disabilitas dapat mengakses berbagai layanan adminduk secara gratis, meliputi:

  • Perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  • Pembaruan atau pemutakhiran Kartu Keluarga (KK).
  • Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Persyaratan Layanan

Warga penyandang disabilitas yang ingin memanfaatkan layanan ini, perlu membawa persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Untuk pembuatan e-KTP, cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
  • Untuk pembuatan KIA, membawa fotokopi Akta Kelahiran dan KK.
  • Untuk pemutakhiran KK, membawa KK lama asli dan fotokopi buku nikah.
  • Untuk aktivasi IKD, membawa ponsel pribadi.

Layanan Jemput Bola: Solusi Bagi Warga yang Sulit ke Lokasi

Sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas, Disdukcapil Kota Depok juga menyediakan layanan jemput bola bagi warga penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan untuk datang langsung ke lokasi acara. Kesulitan tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan fisik, kondisi kesehatan, atau lokasi tempat tinggal yang jauh.

Warga yang ingin memanfaatkan layanan jemput bola dapat mengajukan permohonan melalui platform Silondo Bermula, pada menu De Jelita's (Disdukcapil Depok Jemput Bola Layanan Lansia, Orang Sakit, dan Disabilitas). Layanan ini memungkinkan petugas Disdukcapil untuk mendatangi rumah, rumah sakit, atau panti tempat warga tersebut berada.

Nuraeni Widayatti menegaskan bahwa Pemkot Depok berupaya untuk memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Ia berharap dengan adanya layanan ini, semua warga dapat memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap layanan adminduk.

Inisiatif ini diharapkan dapat semakin memperkuat citra Kota Depok sebagai kota yang peduli, inklusif, dan berkomitmen untuk tidak meninggalkan siapa pun dalam proses pembangunan.