Lebaran 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Tetapkan Tanggal yang Berbeda, Libur Nasional Mencapai 11 Hari
Lebaran 2025: Perbedaan Penetapan Tanggal dan Libur Panjang Nasional
Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 kembali menghadirkan dinamika terkait penetapan tanggal. Seperti tahun-tahun sebelumnya, perbedaan pendekatan dalam menentukan awal Syawal menyebabkan perbedaan penetapan tanggal antara Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), dan organisasi kemasyarakatan Islam Muhammadiyah. Hal ini berakar pada perbedaan metode perhitungan, di mana Pemerintah menggabungkan hasil rukyatul hilal (observasi bulan) dengan hisab (perhitungan astronomis) dalam sidang isbat, sementara Muhammadiyah konsisten menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Berdasarkan Kalender Hijriah 1446 H yang diterbitkan Kemenag, Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April. Tanggal pasti akan diumumkan setelah berlangsungnya sidang isbat yang akan mempertimbangkan data hisab dan rukyatul hilal. Sidang ini merupakan tahapan krusial yang menentukan tanggal resmi Idul Fitri bagi seluruh umat Muslim di Indonesia. Keputusan hasil sidang isbat ini akan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan merayakan hari raya.
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025. Penetapan ini didasarkan pada hasil perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang fokus pada perhitungan posisi bulan secara matematis dan astronomis, tanpa menunggu hasil rukyat. Konsistensi Muhammadiyah dalam menggunakan metode ini memungkinkan penetapan tanggal Idul Fitri jauh sebelum pemerintah mengumumkan tanggal resmi.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Tahun ini, masyarakat akan menikmati libur panjang yang signifikan. Keberadaan cuti bersama yang beriringan dengan Hari Raya Nyepi dan akhir pekan menciptakan periode libur yang diperpanjang. Berikut rinciannya:
Libur Nasional dan Cuti Bersama (Pekerja):
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Raya Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nasional Hari Raya Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur Akhir Pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri
- Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
- Sabtu, 5 April 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur Akhir Pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
Libur Sekolah:
Libur sekolah untuk siswa, yang diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri, akan berlangsung lebih panjang, yaitu 14 hari, mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Rincian libur sekolah mengikuti kalender libur nasional dan cuti bersama, dengan tambahan hari libur sekolah sebelum dan sesudah periode tersebut.
Dengan libur panjang yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mudik, berkumpul bersama keluarga, dan menikmati momen silaturahmi dengan lebih matang. Perbedaan penetapan tanggal Idul Fitri antara Pemerintah dan Muhammadiyah diharapkan tidak mengurangi kekhidmatan dan makna spiritual Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh umat Muslim di Indonesia.