Pengunduran Diri Hasan Nasbi Tertunda: Presiden Prabowo Pertimbangkan Permohonan
Polemik seputar jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) kembali mencuat. Hasan Nasbi, sosok yang menduduki posisi tersebut, diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri sejak 21 April 2025. Surat tersebut diserahkan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, namun hingga kini belum ada keputusan final dari Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengkonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menerima laporan terkait pengunduran diri Hasan Nasbi. Akan tetapi, Kepala Negara masih memerlukan waktu untuk mempelajari secara seksama alasan dan pertimbangan di balik permohonan tersebut. "Berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami laporkan dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya," ujar Prasetyo kepada awak media.
Penundaan persetujuan pengunduran diri ini menimbulkan spekulasi. Beberapa pihak menduga hal ini terkait dengan insiden sebelumnya, di mana Hasan Nasbi sempat mendapat teguran dari Presiden Prabowo atas pernyataannya terkait teror kepala babi yang dialamatkan kepada redaksi majalah Tempo. Pernyataan kontroversial tersebut dinilai teledor dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Terlepas dari spekulasi yang beredar, fakta bahwa Presiden Prabowo belum mencari pengganti Hasan Nasbi mengindikasikan bahwa Kepala Negara masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. Situasi ini menambah ketidakpastian mengenai masa depan PCO dan peran strategisnya dalam mengelola komunikasi kepresidenan.
Sebelumnya, pada 17 April 2025, Presiden Prabowo telah menunjuk Mensesneg Prasetyo Hadi sebagai Juru Bicara Presiden. Penunjukan ini dilakukan tanpa pelantikan formal. Prasetyo menjelaskan bahwa tugasnya sebagai juru bicara pada dasarnya selaras dengan fungsi yang dijalankan oleh PCO. Meskipun demikian, PCO, di bawah kepemimpinan Hasan Nasbi, tetap menjalankan tugasnya sebagai bagian dari tim komunikasi kepresidenan.
Berikut adalah poin-poin penting dari situasi ini:
- Hasan Nasbi mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala PCO sejak 21 April 2025.
- Presiden Prabowo belum menyetujui pengunduran diri tersebut dan masih mempelajarinya.
- Presiden belum mencari pengganti Hasan Nasbi.
- Penunjukan Mensesneg sebagai Juru Bicara Presiden tidak serta merta menggantikan peran PCO.
- Polemik sebelumnya terkait pernyataan Hasan Nasbi diduga menjadi salah satu pertimbangan Presiden.