Kementerian BUMN Perkuat Pengawasan dengan Menggandeng KPK dalam Pengelolaan Perusahaan Negara

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperketat pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan-perusahaan negara, termasuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Inisiatif ini digagas oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, sebagai respons terhadap dinamika pengelolaan perusahaan negara yang semakin kompleks, terutama dengan adanya Undang-Undang (UU) BUMN Nomor 1 Tahun 2025. Keberadaan BPI Danantara sebagai pengelola investasi negara juga menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan pengawasan ini.

Erick Thohir menekankan pentingnya sinkronisasi yang kuat antara Kementerian BUMN dan KPK guna memastikan pengelolaan BUMN yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, UU BUMN terbaru memberikan penugasan dan pola kerja baru yang memerlukan pengawasan ketat. Pemerintah, melalui kepemilikan saham seri A, memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan kinerja BUMN, menyetujui dividen, melakukan merger, dan bahkan menutup BUMN yang tidak efisien. Oleh karena itu, kerjasama dengan KPK menjadi krusial untuk memastikan semua proses ini berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Kerjasama dan konsultasi dengan KPK menjadi langkah penting bagi Kementerian BUMN agar penugasan dan pola kerja baru berdasarkan UU BUMN nomor 1/2025 bisa dijalankan dengan maksimal. Erick juga menyoroti harapan Presiden terpilih Prabowo Subianto agar BPI Danantara menjadi pengelola investasi yang sukses dan sehat. Untuk mencapai tujuan ini, Kementerian BUMN berupaya meningkatkan kerjasama dengan KPK melalui pembangunan sistem yang lebih ketat dan penyesuaian dengan UU BUMN.

Salah satu poin penting dalam UU BUMN yang baru adalah perubahan status jajaran direksi dan komisaris BUMN yang tidak lagi termasuk dalam kategori penyelenggara negara. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk mendefinisikan ulang peran dan tanggung jawab mereka, serta mekanisme pengawasan yang tepat. Pengawasan terhadap BPI Danantara juga menjadi prioritas agar pengelolaan kekayaan negara dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan harapan Presiden Prabowo.

Langkah sinkronisasi dengan KPK ini sejalan dengan kebijakan Kementerian BUMN yang telah lama menjalankan program bersih-bersih BUMN. Erick Thohir menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui pembangunan sistem dan kepemimpinan yang kuat, sehingga semua proses dapat berjalan dengan baik dan akuntabel.

Dalam kunjungannya ke KPK, Erick Thohir bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan meningkatkan tata kelola BUMN yang lebih baik. Diharapkan, kerjasama antara Kementerian BUMN dan KPK dapat memberikan dampak positif bagi kinerja BUMN dan perekonomian nasional secara keseluruhan.