Pemerintah Pertimbangkan Cukai Sepeda Motor dan Batu Bara: Upaya Optimalisasi Penerimaan Negara?

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tengah menjajaki kemungkinan perluasan objek cukai dengan memasukkan sepeda motor dan batu bara. Wacana ini muncul sebagai salah satu strategi untuk menggenjot penerimaan negara.

Dokumen Laporan Kinerja DJBC Kemenkeu 2024 mengungkap bahwa kajian mengenai ekstensifikasi cukai ini merupakan bagian dari upaya mencapai target penerimaan negara yang optimal. Laporan tersebut menyebutkan bahwa DJBC telah mencapai target 100% dalam penerimaan negara, salah satunya melalui strategi dan program kerja yang mencakup kajian perluasan barang kena cukai. Upaya ekstensifikasi ini menyasar dua komoditas, yaitu sepeda motor dan batu bara. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak DJBC terkait detail rencana ini.

Menanggapi isu ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai rencana pengenaan cukai terhadap sepeda motor dan batu bara di tingkat koordinasi kementerian. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya mengenai sejauh mana rencana ini telah dimatangkan di internal Kementerian Keuangan.

Wacana pengenaan cukai pada kendaraan bermotor sebenarnya bukan hal baru. Pada Februari 2020, Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati, sempat menyampaikan rencana pengenaan cukai pada kendaraan bermotor berdasarkan emisi gas buang atau karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan. Namun, rencana tersebut belum terealisasi hingga saat ini. Sementara itu, rencana pengenaan cukai terhadap batu bara merupakan isu yang relatif baru dan belum pernah secara terbuka dibahas oleh pemerintah sebelumnya.

Berikut point-point penting dalam berita ini:

  • Cukai Sepeda Motor: Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pengenaan cukai pada sepeda motor.
  • Cukai Batu Bara: Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pengenaan cukai pada batu bara.
  • Tujuan: Optimalisasi penerimaan negara melalui ekstensifikasi barang kena cukai.
  • Respon Pemerintah: Menko Perekonomian menyatakan belum ada pembahasan mengenai rencana ini.
  • Wacana Lalu: Rencana pengenaan cukai kendaraan bermotor pernah mencuat pada tahun 2020 berdasarkan emisi CO2.