Presiden Joko Widodo Tempuh Jalur Hukum Atas Isu Ijazah Palsu

Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (30/4/2025), mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu yang beredar. Kedatangan Jokowi, yang mengenakan batik cokelat lengan panjang, terpantau sekitar pukul 09.50 WIB. Presiden didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Setibanya di Polda Metro Jaya, Jokowi langsung menuju gedung utama tanpa memberikan keterangan pers. Sebelumnya, kuasa hukum Presiden, Yakub Hasibuan, telah menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan beberapa individu terkait penyebaran tuduhan tidak berdasar tersebut. Yakub menjelaskan bahwa persiapan pelaporan telah mencapai tahap finalisasi.

"Sejauh ini, ada sekitar empat orang yang telah kami identifikasi dan lengkapi dokumen serta bukti-bukti pendukungnya," ujar Yakub kepada awak media beberapa waktu lalu. Meski demikian, Yakub masih enggan mengungkap identitas keempat orang tersebut, dengan alasan menunggu instruksi lebih lanjut dari Presiden Jokowi.

Tim kuasa hukum Jokowi telah bekerja intensif mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat laporan. Proses pengumpulan bukti ini mencakup analisis yuridis, pengumpulan saksi-saksi, serta pendataan perbuatan yang dituduhkan. Yakub meyakinkan bahwa persiapan berkas telah mencapai 95 persen dan siap untuk diajukan.

Kasus ini bermula dari isu yang beredar di media sosial dan beberapa platform daring lainnya, yang menuding ijazah yang digunakan Presiden Jokowi saat mencalonkan diri dalam pemilihan umum tidak sah. Tuduhan ini telah dibantah tegas oleh pihak Istana Kepresidenan dan dianggap sebagai upaya untuk mendiskreditkan nama baik Presiden. Dengan menempuh jalur hukum, Presiden Jokowi berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan Kuasa Hukum Presiden Jokowi :

  • Identifikasi terlapor: Empat orang telah diidentifikasi sebagai pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu.
  • Persiapan matang: Tim kuasa hukum telah menyiapkan berkas pelaporan dengan kelengkapan mencapai 95 persen.
  • Pengumpulan bukti: Bukti-bukti yang dikumpulkan meliputi analisis yuridis, saksi-saksi, dan data-data perbuatan yang dituduhkan.
  • Koordinasi: Tim kuasa hukum masih menunggu instruksi dari Presiden Jokowi terkait langkah selanjutnya.
  • Tujuan pelaporan: Pelaporan ini bertujuan untuk menyelesaikan kasus secara transparan dan memberikan efek jera bagi penyebar hoaks.