Pemerintah Intensifkan Koordinasi Pengalihan Aset Negara ke Danantara, GBK Termasuk dalam Agenda

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terus mematangkan rencana pengalihan sejumlah aset negara kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Proses ini, yang mencakup kompleks olahraga Gelora Bung Karno (GBK), masih dalam tahap koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa koordinasi teknis tengah dilakukan bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan pihak Danantara sendiri. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan dalam forum town hall meeting BPI Danantara beberapa waktu lalu di Jakarta.

"Betul, ini adalah petunjuk langsung dari Bapak Presiden saat memberikan arahan di acara town hall Danantara," ujar Prasetyo, menekankan urgensi dan prioritas yang diberikan pemerintah terhadap pengalihan aset ini.

Mensesneg meminta masyarakat untuk bersabar, mengingat proses pengalihan ini membutuhkan persiapan matang, terutama terkait pengelolaan aset GBK. Perlu dipahami bahwa pengelolaan GBK selama ini berada di bawah Kemensetneg dengan fokus pada layanan umum, sehingga terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan pengelolaan aset di lingkungan BUMN.

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Danantara akan mengelola aset-aset negara yang sebelumnya berada di bawah naungan Kemensetneg, termasuk GBK. Hal inilah yang menjadi dasar keyakinan Presiden Prabowo bahwa aset Danantara akan segera menembus angka 1 triliun dollar AS.

"Semua aset yang tadinya berada di bawah Setneg, nantinya akan dikelola oleh Danantara," kata Rosan setelah acara town hall meeting. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengelola aset-aset tersebut secara profesional dan terencana, dengan tujuan menghasilkan keuntungan yang optimal bagi negara.

Rosan menambahkan bahwa pengelolaan aset akan dilakukan dengan perencanaan yang matang, sehingga menjadi aset produktif yang mampu menghasilkan return of asset (ROA) dan return of investment (ROI) yang sesuai dengan standar benchmarking yang berlaku.

Pengalihan aset negara ke Danantara ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas pengelolaan aset, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi nasional. Proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi kesejahteraan masyarakat.