Sidang Suap Hakim: Pengacara Ronald Tannur Diduga Klaim Kenal Petinggi Hukum

Sidang Suap Hakim: Pengacara Ronald Tannur Diduga Klaim Kenal Petinggi Hukum

Persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan Lisa Rachmat, pengacara terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, memasuki babak baru dengan terungkapnya informasi mengejutkan. Salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani kasus pembunuhan Tannur, Mangapul, memberikan kesaksian krusial terkait pertemuannya dengan Lisa Rachmat. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 3 Maret 2025, Mangapul mengungkapkan bahwa Lisa Rachmat, saat memperkenalkan diri, menyebutkan dirinya memiliki relasi luas di lembaga penegak hukum tinggi di Indonesia. Pernyataan Lisa Rachmat yang mengaku memiliki banyak kenalan di Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri mengemuka di persidangan.

Pertemuan pertama antara Mangapul dan Lisa Rachmat terjadi pada Desember 2023 di apartemen Mangapul di Gunawangsa, Surabaya. Pertemuan ini difasilitasi oleh Jeffry, saudara dari mantan hakim PN Surabaya, Martin Ginting. Dalam pertemuan tersebut, Lisa Rachmat yang mengaku sebagai pengacara kasus pembunuhan Ronald Tannur, memberikan uang sejumlah sekitar Rp 7 juta dalam sebuah amplop putih kepada Mangapul setelah pertemuan pertama. Pada pertemuan berikutnya di Januari dan awal Maret 2024, Lisa Rachmat kembali mengunjungi Mangapul, dengan dalih menanyakan kondisi kesehatan dan memberikan jahe serta herbal sebagai oleh-oleh. Namun, rangkaian pertemuan ini menimbulkan kecurigaan dan menjadi bagian penting dari rangkaian dakwaan terhadap Lisa Rachmat dalam kasus dugaan suap tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Lisa Rachmat atas dugaan penyuapan terhadap tiga hakim PN Surabaya yang mengadili kasus pembunuhan Ronald Tannur. Uang suap tersebut, menurut dakwaan, bersumber dari Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, dengan tujuan agar majelis hakim menjatuhkan vonis bebas (vrijspraak) kepada kliennya. Strategi ini terbukti berhasil, karena Ronald Tannur kemudian menghirup udara bebas. Dakwaan terhadap Lisa Rachmat tidak berhenti sampai di situ. Ia juga didakwa melakukan upaya pemufakatan jahat untuk menyuap Ketua Majelis Kasasi Mahkamah Agung, Soesilo, yang menangani upaya kasasi atas kasus pembunuhan Ronald Tannur. Dakwaan ini menggambarkan ambisi besar Lisa Rachmat untuk membebaskan kliennya dari jeratan hukum, bahkan sampai ke tingkat kasasi.

Kesaksian Mangapul menjadi bukti penting dalam mengungkap dugaan upaya manipulasi putusan pengadilan oleh Lisa Rachmat. Klaim Lisa Rachmat tentang koneksinya dengan petinggi di MA, Kejaksaan, dan Polri menambah kompleksitas kasus ini. Persidangan selanjutnya akan menjadi fokus perhatian publik untuk melihat bagaimana pengadilan akan menindaklanjuti kesaksian ini dan bukti-bukti lain yang diajukan oleh JPU. Proses hukum ini menjadi sorotan, tidak hanya karena implikasi hukumnya, tetapi juga karena menyangkut integritas lembaga peradilan di Indonesia dan bagaimana upaya-upaya untuk mempengaruhi proses peradilan dapat diungkap dan dihentikan.

Kronologi Pertemuan Lisa Rachmat dan Hakim Mangapul:

  • Desember 2023: Pertemuan pertama di apartemen Mangapul, Surabaya. Lisa Rachmat memberikan uang Rp 7 juta.
  • Januari 2024: Kunjungan kedua, menanyakan kondisi kesehatan Mangapul.
  • Awal Maret 2024: Kunjungan ketiga, memberikan herbal kepada Mangapul.

Kasus ini menuntut peningkatan pengawasan dan transparansi dalam sistem peradilan untuk mencegah praktik-praktik koruptif serupa di masa mendatang.