Unjuk Rasa di Halmahera Timur Berujung Bentrok, Polisi Bantah Penembakan
Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga di Halmahera Timur terkait aktivitas pertambangan PT STS berujung bentrokan. Polres Halmahera Timur membantah adanya tindakan penembakan oleh aparat kepolisian dalam penanganan demonstrasi tersebut.
Menurut Kapolres Halmahera Timur, AKBP Hidayatullah, tindakan yang diambil oleh petugas adalah penggunaan gas air mata. Hal ini dilakukan setelah massa aksi mulai bertindak anarkis dengan melempari petugas menggunakan batu dan kayu. Langkah ini dianggap sebagai prosedur standar untuk membubarkan konsentrasi massa yang sudah tidak terkendali. Kejadian ini berlangsung pada hari Senin (28/4/2025).
Massa aksi yang berjumlah sekitar 500 orang berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Halmahera Timur. Tuntutan utama mereka adalah penghentian seluruh aktivitas pertambangan PT STS, pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut, serta pemulihan hak-hak masyarakat adat yang terdampak. Aksi unjuk rasa awalnya berlangsung damai dengan orasi singkat dari perwakilan warga, Aldo Batawi. Namun, situasi berubah ketika massa mencoba memaksa masuk ke blokade yang dibuat oleh petugas pengamanan.
Upaya negosiasi telah dilakukan oleh KBO Samapta Aiptu M Wildan, yang mengimbau massa aksi untuk menyampaikan aspirasi di luar area portal PT STS. Akan tetapi, imbauan tersebut tidak diindahkan, sehingga bentrokan antara massa aksi dan petugas pengamanan tidak terhindarkan.
Akibat dari tindakan anarkis massa, dua anggota kepolisian dan seorang warga dilaporkan mengalami luka-luka. Selain itu, tiga unit mobil polisi juga mengalami kerusakan. Warga yang terluka, bernama Yadi, terkena lontaran gas air mata. Dua anggota polisi yang terluka adalah Aiptu M Wildan dari Polres Haltim dan Brigpol Muksin dari Brimob Polda Maluku Utara, keduanya terkena lemparan batu.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan sudah kondusif. Tuntutan masyarakat akan diakomodasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan akan dibahas lebih lanjut dengan Gubernur Maluku Utara. Pertemuan Forkopimda Kabupaten Haltim yang difasilitasi oleh Kapolda Maluku Utara telah mencapai kesepakatan awal. Pembahasan lebih lanjut dan penetapan kesepakatan bersama akan dilakukan bersama Gubernur Maluku Utara.