Presiden Jokowi Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Isu Ijazah Palsu

Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah individu ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 30 April 2025. Langkah ini diambil terkait dengan maraknya tuduhan palsu mengenai keabsahan ijazah yang dimilikinya. Kedatangan Presiden ke markas kepolisian ini menjadi sorotan publik.

Presiden Jokowi tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.50 WIB. Mengenakan batik cokelat lengan panjang yang dipadukan dengan celana panjang hitam dan sepatu hitam, Presiden tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Setibanya, Presiden langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Setelah kurang lebih 20 menit berada di SPKT, Presiden meninggalkan ruangan dengan membawa sebuah map cokelat. Selanjutnya, Presiden bergerak menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, namun tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media baik saat tiba maupun saat meninggalkan SPKT.

Sebelumnya, isu ijazah palsu ini telah memicu laporan dari Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, terhadap beberapa nama seperti Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah. Laporan tersebut didasari atas dugaan pelanggaran Undang-Undang terkait penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Rusdiansyah, kuasa hukum Andi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah bukti, termasuk rekaman video yang berisi ajakan provokatif dan saksi-saksi untuk mendukung proses penyidikan. Saksi yang diperiksa berasal dari masyarakat umum dengan inisial A dan AD. Rusdiansyah juga menegaskan bahwa laporan ini dibuat semata-mata untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah dampak negatif dari dugaan penghasutan, tanpa adanya arahan dari mantan Presiden Jokowi.

Berikut adalah daftar bukti yang diserahkan:

  • Rekaman video
  • Transkrip pernyataan
  • Saksi-saksi

Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik, mengingat implikasinya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik.