Jejak Hukum Ijazah Jokowi: Dari Tuduhan Palsu hingga Langkah Pelaporan
Polemik Ijazah Presiden Jokowi: Dari Klarifikasi hingga Upaya Hukum
Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat, menghantui perjalanan politiknya sejak Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Berawal dari keraguan terhadap ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), isu ini berkembang hingga ke ijazah sarjana (S1). Sempat memilih untuk tidak menanggapi secara langsung, Jokowi akhirnya mengambil langkah hukum terkait tudingan tersebut.
Pada tanggal 30 April 2025, Jokowi didampingi tim kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangan ini disinyalir sebagai respons atas beredarnya tuduhan ijazah palsu. Sebelumnya, pada 22 April 2025, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan tim pengacaranya guna membahas strategi hukum yang akan ditempuh. Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum, menyatakan bahwa pihaknya tengah merampungkan persiapan untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan narasi tidak benar tersebut.
Rangkaian Tuduhan dan Klarifikasi
Kontroversi ini bermula sejak tahun 2019 ketika seorang individu bernama Umar Kholid menyebarkan informasi di media sosial terkait keabsahan ijazah SMA Jokowi. Kholid menyoroti perbedaan waktu antara tahun kelulusan Jokowi (1980) dengan tahun pendirian SMAN 6 Surakarta (1986). Namun, pihak sekolah segera memberikan klarifikasi bahwa sekolah tersebut sebelumnya bernama Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) dan baru berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada tahun 1985. Umar Kholid kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita bohong.
Isu ini kembali mencuat pada tahun 2022 ketika Bambang Tri Mulyono menggugat keabsahan ijazah SD, SMP, dan SMA Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meskipun demikian, gugatan tersebut tidak berlanjut karena dicabut oleh kuasa hukum penggugat. Bambang Tri Mulyono kemudian tersandung kasus dugaan ujaran kebencian.
Tidak berhenti di situ, keraguan juga muncul terhadap ijazah S1 Jokowi yang diperoleh dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pihak UGM, melalui Rektor Ova Emilia, memberikan klarifikasi dan menegaskan keaslian ijazah tersebut. Ova Emilia menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985.
UGM Kembali Angkat Bicara
Pada tahun 2025, isu ini kembali menghangat setelah sejumlah pihak di media sosial menyebarkan hasil kajian yang meragukan keaslian ijazah S1 Jokowi. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, kembali menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumni fakultas tersebut. Sigit membantah anggapan bahwa jenis huruf (font) yang digunakan dalam skripsi dan ijazah Jokowi tidak sesuai dengan tahun kelulusannya. Ia menjelaskan bahwa font Times New Roman sudah banyak digunakan pada masa itu dan bahwa meskipun sampul serta lembar pengesahan skripsi dicetak, isi skripsi tetap diketik menggunakan mesin ketik.
- Tudingan ijazah palsu
- Langkah hukum Jokowi
- Klarifikasi UGM
- SMAN 6 Surakarta
- Umar Kholid
- Bambang Tri Mulyono
- Fakultas Kehutanan UGM
- Font Times New Roman