Disdik Palembang Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana Tanpa Pungutan
Perpisahan Sekolah di Palembang: Antara Kebijakan dan Kemampuan Ekonomi
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang memberikan lampu hijau bagi sekolah-sekolah di berbagai tingkatan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk menyelenggarakan acara perpisahan siswa. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang, namun dengan penekanan khusus pada aspek finansial dan kebermanfaatan acara.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Adrianus Amri, menyampaikan imbauan agar pelaksanaan perpisahan tidak memberatkan siswa maupun orang tua. Pihaknya meminta agar sekolah memaksimalkan fasilitas yang tersedia dan menghindari penggalangan dana yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
"Kami mengimbau agar perpisahan dirayakan dengan sederhana dan tidak membebani siswa serta orang tua," ujar Amri. Ia menambahkan bahwa acara perpisahan sebaiknya diisi dengan kegiatan yang bernilai edukatif dan memberikan manfaat bagi siswa.
Pembaruan Surat Edaran dan Fleksibilitas Kebijakan
Disdik Palembang saat ini tengah menyusun pembaruan Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan perpisahan sekolah. SE tersebut akan bersifat imbauan, yang memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk menggelar acara perpisahan dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan ekonomi orang tua siswa.
"Selama tidak ada keberatan dari orang tua, sekolah diperbolehkan mengadakan acara perpisahan," tegas Amri. Kebijakan ini memberikan ruang bagi sekolah-sekolah yang memiliki mayoritas siswa dari kalangan ekonomi mampu untuk menyelenggarakan perpisahan yang lebih meriah, asalkan tidak ada pihak yang merasa keberatan.
Peran Sekolah sebagai Fasilitator
Lebih lanjut, Amri menekankan pentingnya peran sekolah sebagai fasilitator dalam acara perpisahan. Sekolah diminta untuk tidak terlibat langsung dalam pengumpulan dana guna menghindari potensi penyalahgunaan dan konflik kepentingan.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan sekolah dalam menyelenggarakan perpisahan:
- Memanfaatkan fasilitas sekolah: Prioritaskan penggunaan fasilitas yang sudah tersedia untuk menekan biaya.
- Kegiatan edukatif: Isi acara dengan kegiatan yang bermanfaat dan bernilai pendidikan.
- Transparansi: Libatkan orang tua siswa dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
- Hindari pungutan: Jangan memungut biaya atau sumbangan yang memberatkan.
- Fasilitator, bukan pengumpul dana: Sekolah berperan sebagai fasilitator, bukan pengumpul dana.
Dengan mengikuti imbauan dan pedoman yang diberikan oleh Disdik Palembang, diharapkan acara perpisahan sekolah dapat berlangsung dengan lancar, meriah, dan bermanfaat bagi seluruh siswa tanpa memberatkan dari sisi ekonomi.