Paula Verhoeven Tempuh Komnas Perempuan Usai Lapor ke Komisi Yudisial dan Bawas MA
Model dan presenter Paula Verhoeven kembali melanjutkan upayanya mencari keadilan dengan menyambangi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). Kedatangannya kali ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Paula Verhoeven terlihat tiba di Komnas Perempuan dengan mengenakan kerudung coklat dan kacamata. Ia memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media terkait maksud kedatangannya. Hanya satu kata yang terlontar dari bibirnya saat tiba, "Sehat."
Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula, juga enggan memberikan keterangan rinci saat itu. Namun, beredar kabar bahwa kedatangan Paula ke Komnas Perempuan ini berkaitan dengan dugaan adanya diskriminasi dan kekerasan berbasis gender yang dialaminya di tengah proses perceraian dengan Baim Wong.
Sebelum menyambangi Komnas Perempuan, Paula Verhoeven telah mengambil langkah hukum lainnya. Ia diketahui telah mengadukan dugaan pelanggaran administratif dan etik dalam proses sidang perceraiannya dengan Baim Wong ke Komisi Yudisial (KY). Tidak hanya itu, Paula juga melaporkan masalah serupa ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
Laporan ke Bawas MA ini dilatarbelakangi oleh tersebarnya cuplikan hasil putusan perceraian yang diklaim sebagai putusan resmi. Tim kuasa hukum Paula Verhoeven, melalui Siti Aminah, menyatakan keberatannya atas bocornya dokumen tersebut. Mereka berpendapat bahwa dokumen itu belum melewati tahapan formal yang seharusnya di pengadilan.
Selain itu, tim kuasa hukum Paula Verhoeven juga telah melakukan audiensi dengan Dewan Pers terkait pemberitaan sejumlah media mengenai putusan cerai kliennya dengan Baim Wong. Mereka menilai bahwa beberapa pemberitaan telah melanggar privasi Paula Verhoeven, termasuk dengan mencantumkan data pribadi secara tidak etis.
Dengan serangkaian upaya hukum yang ditempuh ini, Paula Verhoeven menunjukkan keseriusannya dalam mencari keadilan dan melindungi hak-haknya sebagai seorang perempuan di tengah proses perceraian yang sedang berlangsung.