Sengketa Rumah Lelang Berujung Tragis: Seorang Wanita di Boyolali Menjadi Korban Pembacokan
Tragedi menimpa seorang wanita bernama Iin Indriastuti (49) di Dukuh Bakalan, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali, pada Selasa (29/4/2025). Ia menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, AS, yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh sengketa rumah yang dibeli Iin melalui proses lelang.
Kasus ini bermula ketika Iin, bersama beberapa pekerja, sedang membersihkan rumah yang baru dibelinya melalui lelang bank di Dukuh Klarisan. Rumah tersebut sebelumnya merupakan milik AS, namun terpaksa dilelang karena masalah finansial. Saat Iin hendak pulang, ia berpapasan dengan AS yang baru kembali dari ladang. Pertemuan inilah yang menjadi pemicu utama aksi kekerasan tersebut.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengungkapkan bahwa AS merasa kecewa dan dendam karena rumah dan tanahnya dibeli oleh Iin melalui lelang. Kekecewaan ini kemudian memuncak menjadi tindakan pembacokan yang menyebabkan Iin mengalami luka serius.
Menurut keterangan saksi mata, termasuk adik korban, Wahyu Wijaya (37), sebelum kejadian, Iin sempat dihentikan oleh pelaku. Saat Iin hendak memutar balik sepeda motornya, AS langsung menyerang korban dari belakang menggunakan sabit. Serangan tersebut mengenai kepala dan leher belakang Iin, menyebabkannya terjatuh dari motor.
Wahyu Wijaya dengan emosi menggambarkan kejadian tersebut sebagai tindakan yang kejam dan sadis. Ia tidak menyangka bahwa AS tega melakukan hal tersebut kepada seorang wanita, apalagi dilakukan dari belakang.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian tersebut:
- Korban: Iin Indriastuti (49)
- Pelaku: AS (Tetangga dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban)
- Lokasi: Dukuh Bakalan, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali
- Waktu: Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB
- Motif: Dendam dan kekecewaan terkait sengketa rumah yang dibeli melalui lelang
- Senjata: Sabit
Kepolisian Boyolali telah mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa motif pembacokan ini murni masalah pribadi dan hubungan keluarga yang memburuk akibat sengketa rumah lelang. Proses hukum terhadap AS akan terus berlanjut, dan keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Keluarga korban, khususnya Wahyu Wijaya, sangat mengharapkan keadilan atas tindakan pelaku. Mereka berharap agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya dan pelaku mendapatkan ganjaran yang sesuai dengan perbuatannya yang telah menyebabkan penderitaan bagi korban dan keluarganya.