Polemik Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia: UI Tetapkan Revisi dan Permintaan Maaf
Polemik Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia: UI Tetapkan Revisi dan Permintaan Maaf
Universitas Indonesia (UI) telah merilis keputusan resmi terkait disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Setelah melalui proses penyelidikan dan sidang etik yang panjang, UI memutuskan bahwa Bahlil wajib merevisi disertasinya dan menyampaikan permintaan maaf kepada civitas akademika UI dan publik. Keputusan ini mengakhiri polemik yang berlarut sejak sidang terbuka promosi doktor Bahlil pada 16 Oktober 2024.
Sidang terbuka tersebut membahas disertasi Bahlil yang berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan & Tata Kelola Holirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.' Namun, pasca-sidang, kontroversi muncul dan berujung pada penangguhan gelar doktor Bahlil pada November 2024 oleh UI. Penangguhan ini didasarkan pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi empat organ utama UI, sebagai bentuk komitmen UI terhadap tata kelola akademik yang transparan dan adil. UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kontroversi yang terjadi, mengakui adanya kekurangan internal yang turut menyebabkan permasalahan tersebut.
Bahlil, yang saat itu menyatakan belum mengetahui isi surat resmi dari UI, memandang keputusan awal sebagai penundaan wisuda. Proses selanjutnya melibatkan Dewan Guru Besar (DGB) UI yang pada Februari 2025 menyerahkan rekomendasi hasil sidang etik kepada Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Rektor UI, dan Senat Akademik. Rekomendasi ini kemudian menjadi dasar keputusan final yang diumumkan pada Maret 2025.
Dalam konferensi pers, Rektor UI Heri Hermansyah menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama empat organ UI, termasuk DGB. Keputusan tersebut mencakup pembinaan terhadap promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan Bahlil sendiri, dengan sanksi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran etik dan akademik. Rektor Heri menekankan bahwa pembinaan dilakukan secara proporsional dan objektif, dengan memperhatikan kearifan akademik dan integritas UI.
Salah satu bentuk pembinaan yang diumumkan oleh Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, adalah revisi disertasi Bahlil sesuai ketentuan dan substansi yang akan ditentukan oleh promotor dan kopromotor. Meskipun demikian, belum ada kejelasan apakah Bahlil harus menjalani sidang terbuka ulang. Selain revisi disertasi, sanksi lainnya meliputi penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu bagi beberapa pihak terkait, dan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Menanggapi keputusan tersebut, Bahlil menyatakan akan mengikuti arahan UI dan memperbaiki disertasinya. Namun, ia menegaskan tidak akan mengulang presentasi disertasi. Terkait permintaan maaf, Bahlil menyatakan menghormati keputusan UI dan akan mempelajari arahan selanjutnya sebelum melaksanakannya. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya integritas akademik dan transparansi dalam proses pendidikan tinggi di Indonesia.
Ringkasan Poin Penting: * UI meminta Bahlil Lahadalia merevisi disertasinya dan meminta maaf. * Keputusan diambil setelah sidang etik dan rapat koordinasi empat organ UI. * Sanksi juga diberikan kepada promotor, kopromotor, dan pihak terkait lainnya. * Bahlil menyatakan akan mengikuti arahan UI dan memperbaiki disertasinya. * Kasus ini menyoroti pentingnya integritas akademik dan transparansi di perguruan tinggi.