Joko Widodo Tempuh Jalur Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu yang Berlarut-larut

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazahnya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Keputusan ini diambil setelah isu tersebut terus bergulir dan menjadi perbincangan publik, meski sebelumnya dianggap sebagai masalah yang telah selesai.

Jokowi menjelaskan bahwa laporan ini baru diajukan setelah masa jabatannya berakhir. Ia berpendapat, penyelesaian melalui jalur hukum adalah cara terbaik untuk memberikan kejelasan dan kepastian terhadap isu yang berkembang. "Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Meski menganggap masalah ini relatif ringan, Jokowi menekankan pentingnya proses hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Ia menyerahkan detail terkait pihak yang dilaporkan dan barang bukti yang diserahkan kepada tim kuasa hukumnya. Mengenai pemeriksaan yang dilakukan, Jokowi mengungkapkan bahwa ia menjawab 35 pertanyaan dari penyidik.

Kehadiran Jokowi di Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik coklat, celana hitam, dan sepatu hitam, menjadi sorotan. Ia disambut oleh tim kuasa hukumnya dan langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setelah meninggalkan SPKT dengan membawa map coklat, Jokowi melanjutkan menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selama berada di Mapolda Metro Jaya, Jokowi tidak memberikan pernyataan kepada media.

Berikut adalah rangkuman peristiwa:

  • Waktu: Rabu, 30 April 2025
  • Tempat: Polda Metro Jaya
  • Aktivitas: Pelaporan dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah
  • Pihak Terlibat: Joko Widodo, Tim Kuasa Hukum, Penyidik Polda Metro Jaya

Jalur hukum ditempuh sebagai upaya untuk mengakhiri polemik berkepanjangan terkait legalitas ijazah yang menjadi perbincangan publik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan jawaban yang gamblang dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan integritas pemimpin negara.