Tunggakan Bahan Bakar Mencapai Triliunan Rupiah, Transparansi Anggaran TNI AL Dipertanyakan

Tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kepada PT Pertamina (Persero) senilai Rp3,2 triliun menjadi sorotan tajam. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran TNI AL, khususnya terkait pengadaan Bahan Bakar Minyak Pelumas (BMP).

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengungkapkan bahwa penelusuran lembaganya terhadap rencana pengadaan BMP di lingkungan TNI AL menunjukkan adanya tujuh rencana pengadaan. Namun, sejak tahun 2022, diduga tidak ada realisasi pengadaan BMP yang signifikan, meskipun sistem pelaporan elektronik BMP (e-BMP) telah diterapkan.

"ICW menduga bahwa upaya digitalisasi tersebut tidak berhasil dan patut untuk dievaluasi karena terbukti dengan masih adanya tunggakan pengadaan BMP hingga tahun 2025," ujar Wana.

ICW juga menyoroti ketiadaan laporan keuangan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait pembelian BMP yang dipublikasikan di situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2022 hingga 2023. Hal ini semakin memperkuat indikasi bahwa pengadaan tersebut belum diaudit secara komprehensif.

"Jika BMP tidak dibayarkan, itu adalah potensi kerugian yang dialami oleh Pertamina selaku penyedia bahan bakar," tegas Wana.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan perihal tunggakan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR. Ia menjelaskan bahwa tunggakan BBM tersebut mencapai Rp 3,2 triliun dan menjadi kendala dalam operasional TNI AL.

"Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp 2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," kata Ali.

KSAL menjelaskan bahwa kebutuhan BBM TNI AL lebih besar dibandingkan TNI AD dan TNI AU karena sejumlah alutsista, seperti kapal, harus tetap beroperasi meskipun tidak digunakan secara aktif. Dalam forum tersebut, Laksamana Ali mengajukan permohonan agar tunggakan sebesar Rp 3,2 triliun tersebut dapat diputihkan dan harga BBM untuk TNI AL disetarakan dengan harga subsidi, seperti yang berlaku untuk Polri.

"Harapannya seperti itu. Terus kemudian bahan bakar kita juga masih harga industri, harusnya mungkin dialihkan menjadi subsidi. Beda dengan Polri perlakuannya. Ini mungkin perlu disamakan nanti," ujar Ali.

Berikut poin penting yang disampaikan dalam berita:

  • TNI AL memiliki tunggakan BBM kepada Pertamina sebesar Rp 3,2 triliun.
  • ICW menyoroti transparansi anggaran TNI AL, khususnya terkait pengadaan BMP.
  • ICW menduga digitalisasi e-BMP tidak efektif karena tunggakan masih ada.
  • Laporan keuangan Kemenhan terkait pembelian BMP tidak tersedia di situs BPK.
  • KSAL meminta tunggakan diputihkan dan harga BBM disubsidi.