Polemik Penggantian Kursi Rusak di SD Lebak, Bupati Turun Tangan Evaluasi Kepala Sekolah

Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, terkait polemik permintaan penggantian kursi rusak kepada orang tua siswa. Tindakan ini diambil setelah mediasi yang dilakukan oleh Bupati, yang dihadiri oleh pihak sekolah dan orang tua siswi.

Mediasi tersebut dilakukan untuk menjernihkan duduk perkara dan mencari solusi terbaik. Dalam pertemuan itu, Bupati Hasbi mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak mengenai kronologi kejadian, termasuk membaca percakapan dalam grup WhatsApp yang menjadi awal mula permasalahan.

Bupati Hasbi mengungkapkan kekecewaannya atas cara pihak sekolah menyampaikan imbauan terkait penggantian fasilitas sekolah yang rusak melalui grup WhatsApp. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang membenarkan pembebanan penggantian fasilitas sekolah kepada orang tua siswa. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya digunakan untuk operasional sekolah, termasuk perbaikan dan penggantian fasilitas seperti kursi dan meja.

"Untuk operasional sekolah termasuk bangku itu dari dana BOS, jadi tidak boleh kepala sekolah meminta penggantian," tegasnya.

Bupati Hasbi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak psikologis yang mungkin dialami oleh para siswa akibat kejadian ini. Ia menekankan bahwa siswa sekolah dasar memiliki sifat alamiah yang senang bermain, dan kejadian ini dikhawatirkan dapat menimbulkan trauma yang membuat mereka enggan untuk bersekolah. Bupati memahami bahwa mental anak kecil belum matang seperti orang dewasa sehingga perlu dijaga.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Hasbi berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil. Selain itu, ia juga menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Nanti saya evaluasi Ibu Pipih sebagai kepala sekolah. Sudah ada dana BOS masih minta langsung kepada ibu (orang tua murid)," ujarnya.

Kasus ini bermula ketika orang tua seorang siswi SDN 2 Pasir Tangkil mengaku diminta untuk mengganti meja dan kursi yang rusak di kelas. Orang tua siswi tersebut, Arta Grace (35), bahkan telah membeli satu set meja dan kursi baru secara online dengan harga Rp 400 ribu dan menyerahkannya ke sekolah. Menurut pengakuannya, permintaan tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan dewan guru dan wali murid.

Dinas Pendidikan Lebak sebelumnya menjelaskan bahwa kasus ini hanya merupakan kesalahpahaman. Namun, dengan turun tangannya Bupati Lebak, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.

  • Evaluasi Kepala Sekolah
  • Mediasi Bupati
  • Dana BOS
  • Keresahan Orang Tua
  • Pembinaan Dinas Pendidikan