Joko Widodo Tempuh Jalur Hukum untuk Klarifikasi Isu Ijazah Palsu

Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk mengklarifikasi dan meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Jokowi menyatakan bahwa polemik mengenai keabsahan ijazahnya telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai kepala negara. Meskipun sebelumnya memilih untuk tidak menanggapi secara langsung, namun karena isu ini terus bergulir dan menimbulkan keresahan, maka ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Ini masalah ringan, tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas," ujar Jokowi usai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dalam keterangannya, Jokowi tidak menyebutkan secara spesifik siapa pihak-pihak yang dilaporkannya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk memberikan informasi lebih detail mengenai hal tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ia menjawab sekitar 35 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait laporannya.

Berdasarkan pantauan, Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan batik coklat lengan panjang, celana hitam, dan sepatu hitam, ia langsung disambut oleh tim kuasa hukumnya. Setelah melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jokowi kemudian menuju gedung Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan.

Langkah hukum yang diambil oleh Jokowi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengakhiri spekulasi yang selama ini beredar terkait isu ijazah palsu. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kepastian kepada masyarakat.