Gubernur Jakarta Prioritaskan Ketepatan Waktu Rapat di DPR, Pilih Kendaraan Dinas daripada Transportasi Umum

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan alasannya tidak menggunakan transportasi umum saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI. Penjelasan ini disampaikan dalam sambutannya di acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta.

Menurut Pramono, pertimbangan utama adalah keterbatasan waktu. Ia mengungkapkan bahwa jika menggunakan transportasi umum dari lokasi acara Aisyiyah ke DPR, ia khawatir akan terlambat. Keterlambatan dalam agenda penting seperti RDP di DPR dinilainya memiliki konsekuensi yang tidak ringan.

"Dari tempat ini saya ke DPR, saya enggak bisa kalau enggak naik kendaraan pribadi, mobil dinas saya. Karena pasti saya akan terlambat,” ujarnya, menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

Sambil menyampaikan permohonan izin, Pramono menyatakan akan kembali menggunakan transportasi umum setelah menyelesaikan agendanya di DPR. Ia menunjukkan komitmennya terhadap kebijakan penggunaan transportasi umum yang dicanangkan oleh Pemprov Jakarta.

Sebelumnya, Pramono terlihat berangkat dari rumah dinasnya menuju Hotel Balairung Jakarta dengan menggunakan bus Transjakarta. Langkah ini sejalan dengan implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024, yang telah ditandatangani Gubernur Jakarta pada 23 April 2025. Aturan tersebut mewajibkan ASN untuk menggunakan berbagai moda transportasi umum seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar jemput karyawan saat berangkat dan pulang kerja. Namun, terdapat pengecualian bagi pegawai dengan kondisi tertentu seperti sakit, hamil, disabilitas, atau petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.

Pramono Anung menjadi sorotan ketika terlihat berjalan kaki dari rumah dinasnya di Jalan Suropati menuju Halte Taman Suropati untuk menaiki bus listrik Transjakarta. Ia didampingi oleh Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, serta beberapa pengawal. Momen ini menunjukkan keseriusan Pemprov Jakarta dalam menerapkan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi ASN, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat.

Kebijakan ini mewajibkan ASN mendokumentasikan perjalanan mereka dengan swafoto saat berangkat dan pulang kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bukti kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.