Jeratan Pinjol: Kisah Pilu Seorang Karyawan Demi Pendidikan Keponakan
Gelombang penawaran pinjaman daring (pinjol) dengan persyaratan mudah terus menghantui masyarakat, menjanjikan solusi instan bagi kebutuhan finansial. Namun, kemudahan yang ditawarkan seringkali menjadi jebakan yang menjerumuskan banyak orang ke dalam lingkaran utang yang tak berujung. Kisah Iis, seorang karyawan swasta berusia 56 tahun, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana niat baik justru berujung pada kesulitan finansial.
Iis awalnya hanya berniat membantu adiknya yang kesulitan biaya pendidikan untuk keponakannya yang diterima di sebuah perguruan tinggi negeri. Keterbatasan dana membuatnya tergiur dengan tawaran pinjol. Ia memutuskan untuk meminjam dana sebesar Rp 12 juta dari dua aplikasi pinjol yang berbeda. "Waktu itu kepepet karena waktunya sudah mepet untuk pembayaran kuliah keponakan," ungkap Iis.
Berawal dari pinjaman di sebuah aplikasi e-commerce dengan limit terbatas, Iis kemudian tergoda oleh iklan pinjol lain yang menawarkan syarat pengajuan yang sangat mudah melalui pesan WhatsApp. Meskipun merasa khawatir karena aplikasi tersebut tidak terlalu familiar, Iis memberanikan diri mengambil risiko demi membantu adiknya. "Kami tinggal berdua di rumah. Kalau adik minta bantuan, masa saya tidak bantu? Tidak ada lagi yang bisa saling membantu selain kami," jelas Iis.
Sejak saat itu, Iis harus berjuang keras mengatur keuangan untuk membayar cicilan pinjaman setiap bulan. Ia berusaha mencatat tanggal jatuh tempo dari kedua aplikasi pinjol tersebut agar tidak terlambat membayar dan terhindar dari kejaran debt collector. Ironisnya, menurut data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iis bukanlah satu-satunya korban. Sepanjang Januari hingga 31 Maret 2025, tercatat 1.081 orang menjadi korban pinjol ilegal, dengan mayoritas korban adalah perempuan (61 persen). Sementara sisanya (39 persen) adalah laki-laki.
Kisah Iis menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya pinjol ilegal. Kemudahan yang ditawarkan seringkali hanya ilusi yang menyesatkan. Sebelum memutuskan untuk meminjam dana dari pinjol, ada baiknya untuk mempertimbangkan segala risikonya dan memastikan bahwa aplikasi pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK. Jangan sampai niat baik justru berujung pada masalah finansial yang lebih besar.