Polemik Penggantian Kursi Rusak di SDN 2 Pasir Tangkil, Bupati Lebak Lakukan Evaluasi

Kasus permintaan penggantian kursi rusak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru. Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, turun tangan langsung melakukan mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang bersangkutan.

Mediasi tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan seorang orang tua siswa, Arta Grace (35), yang mengaku diminta oleh pihak sekolah untuk mengganti kursi dan meja yang rusak di kelas anaknya. Permintaan tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan guru dan wali murid. Arta kemudian membeli satu set meja dan kursi secara daring dengan harga Rp 400 ribu dan menyerahkannya ke sekolah.

Bupati Hasbi Jayabaya menjelaskan bahwa, dalam mediasi tersebut, ia meminta klarifikasi dari kedua belah pihak mengenai kronologi kejadian. Ia juga menyoroti isi percakapan di grup WhatsApp yang menjadi pemicu polemik. Bupati menilai bahwa pihak sekolah telah melakukan kekeliruan dalam menyampaikan imbauan melalui grup WA. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang membebankan penggantian fasilitas sekolah yang rusak kepada orang tua siswa.

"Untuk operasional sekolah, termasuk bangku, itu dari dana BOS, jadi tidak boleh kepala sekolah meminta penggantian," tegas Hasbi kepada awak media.

Hasbi juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa peristiwa ini dapat menimbulkan trauma pada siswa. Ia berpendapat bahwa sifat alami anak-anak SD adalah bermain, termasuk bermain di atas kursi dan meja. Ia khawatir kejadian ini membuat anak-anak enggan bersekolah.

Menyikapi hal ini, Bupati Hasbi menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Pipih. Dinas terkait juga diminta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Nanti saya evaluasi Ibu Pipih sebagai kepala sekolah. Sudah ada dana BOS masih minta langsung kepada Ibu (orang tua murid)," pungkasnya.

Berikut poin penting dalam insiden ini:

  • Mediasi Bupati: Bupati Lebak turun tangan melakukan mediasi antara sekolah dan orang tua siswa.
  • Klarifikasi Kronologi: Bupati meminta klarifikasi mengenai kronologi kejadian dari kedua belah pihak.
  • Kekeliruan Komunikasi: Bupati menilai ada kekeliruan dalam penyampaian imbauan melalui grup WhatsApp.
  • Dana BOS: Bupati menegaskan bahwa operasional sekolah seharusnya ditanggung oleh dana BOS.
  • Evaluasi Kepala Sekolah: Bupati berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah.
  • Pembinaan dan Pengawasan: Dinas terkait diminta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.