KPK Usut Dugaan Korupsi Bank BJB, Dana Hibah Yayasan Milik Eks Wagub Jabar Jadi Sorotan

Dua isu berbeda menghampiri mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan mantan Wakil Gubernur, Uu Ruzhanul Ulum, secara bersamaan. Ridwan Kamil dikabarkan sedang dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB), sementara yayasan milik Uu Ruzhanul Ulum menjadi sorotan karena menerima dana hibah yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB. Nama Ridwan Kamil mencuat karena posisinya sebagai komisaris Bank BJB saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa gubernur memiliki peran sebagai komisaris di bank daerah. KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait pengetahuan dan keterlibatannya dalam proyek pengadaan iklan yang diduga bermasalah.

Dalam proses penyelidikan, penyidik KPK telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil saat penggeledahan di kediamannya di Bandung. Selain itu, sebuah mobil Mercedes-Benz juga disita, meski saat ini masih berada di bengkel.

KPK menduga adanya pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa terkait penunjukan agensi iklan oleh Bank BJB. KPK menemukan selisih dana yang signifikan, mencapai Rp 222 miliar, antara nilai kontrak dengan agensi dan jumlah yang dibayarkan agensi kepada media.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain:

  • Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB)
  • Widi Hartoto (Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Divisi Corsec BJB)
  • Ikin Asikin Dulmanan (pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
  • Suhendrik (pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress)
  • Sophan Jaya Kusuma (pengendali Cipta Karya Sukses Bersama)

Dana Hibah untuk Yayasan Milik Uu Ruzhanul Ulum

Di sisi lain, Yayasan Perguruan Al-Ruzhan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, juga menjadi sorotan. Yayasan ini tercatat menerima dana hibah lebih dari Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama periode 2020–2024. Dana hibah tersebut disalurkan ke berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan, termasuk SMK dan STAI Al-Ruzhan yang berlokasi di Manonjaya, Tasikmalaya.

Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, mengungkapkan bahwa yayasan tersebut terafiliasi dengan keluarga Uu Ruzhanul Ulum. Rincian dana hibah yang diterima Yayasan Al-Ruzhan adalah sebagai berikut:

  • Tahun 2020: SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya menerima Rp 59,4 juta dan SMK Al-Ruz'han Manonjaya menerima Rp 600 juta dari Dinas Pendidikan Jabar.
  • Tahun 2021: STAI Al-Ruzhan mendapat hampir Rp 10 miliar dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar untuk proyek konstruksi, perencanaan, pengawasan, dan biaya umum.
  • Tahun 2022–2023: STAI Al-Ruzhan menerima Rp 30 miliar dari Biro Kesra Setda Jabar untuk pembangunan gedung kampus. Pondok Pesantren Al-Ruzhan juga menerima tambahan Rp 2,5 miliar.
  • Tahun 2024: SMK Al-Ruzhan kembali menerima Rp 2 miliar dari Dinas Pendidikan.

Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran dana hibah. Ia mengakui adanya kecenderungan bahwa bantuan diberikan kepada yayasan yang memiliki kedekatan politik dan berjanji untuk meningkatkan pemerataan serta ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan STAI Al-Ruzhan, Willy Nugraha, menolak memberikan komentar terkait dana hibah dan mengarahkan wartawan ke bagian Public Relation (PR) STAI Al-Ruzhan. Ia menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di STAI Al-Ruzhan tidak terganggu oleh pemberitaan mengenai dana hibah tersebut.