Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu: Klarifikasi Perlu untuk Kepastian
Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengambil langkah hukum terkait isu ijazah palsu yang telah lama beredar. Pada hari Rabu (30/4/2025), Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan tersebut. Langkah ini diambil setelah isu tersebut terus bergulir, bahkan setelah masa jabatannya sebagai presiden berakhir.
Alasan penundaan pelaporan ini, menurut Jokowi, adalah karena saat isu pertama kali mencuat, ia masih menjabat sebagai presiden. Ia berharap masalah ini akan mereda dengan sendirinya. Namun, karena isu ini terus berlanjut dan menimbulkan ketidakpastian, Jokowi merasa perlu untuk membawa masalah ini ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan transparan.
"Dulu kan masih menjabat, tak pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Jokowi menekankan bahwa masalah ini sebenarnya adalah masalah ringan, yaitu tuduhan ijazah palsu. Namun, ia berpendapat bahwa penyelesaian melalui jalur hukum adalah cara terbaik untuk mengakhiri spekulasi dan memberikan kepastian kepada publik.
Kedatangannya ke Polda Metro Jaya merupakan bagian dari proses pelaporan yang tidak bisa diwakilkan. Sebagai pihak yang dituduh, Jokowi harus hadir secara langsung untuk memberikan keterangan. Dalam proses tersebut, ia menjawab 35 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Kehadiran Jokowi di Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.50 WIB, dengan mengenakan batik coklat lengan panjang, celana bahan hitam, dan sepatu hitam, menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi masalah ini. Setelah tiba, ia langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya. Setelah kurang lebih satu jam berada di ruang SPKT, Jokowi meninggalkan ruangan tersebut dengan membawa sebuah map coklat dan melanjutkan menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selama berada di Mapolda Metro Jaya, Jokowi tidak memberikan pernyataan kepada media.
Langkah hukum yang diambil oleh Jokowi ini menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan memberikan klarifikasi kepada publik mengenai keabsahan ijazahnya. Diharapkan, dengan adanya proses hukum yang transparan, isu ini dapat segera diselesaikan dan tidak lagi menjadi bahan spekulasi di kemudian hari.
- Kronologi Kedatangan Jokowi di Polda Metro Jaya:
- Tiba pukul 09.50 WIB.
- Mengenakan batik coklat, celana hitam, dan sepatu hitam.
- Didampingi tim kuasa hukum.
- Menuju ruang SPKT.
- Meninggalkan ruang SPKT pukul 10.13 WIB dengan membawa map coklat.
- Menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
- Tidak memberikan pernyataan kepada media.