Inisiatif Warga Bekasi: Pembongkaran Mandiri Bangunan di Bantaran Kali Baru Lancar

Pembongkaran bangunan-bangunan yang berdiri tanpa izin di sepanjang bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berjalan relatif mulus pada hari Rabu (30/4/2025). Hal ini disebabkan kesadaran dan inisiatif tinggi dari para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri sebagian besar konstruksi sebelum kedatangan petugas.

Terpantau di lapangan, banyak bangunan yang sudah dalam kondisi sebagian besar terbongkar. Material seperti baja ringan, plafon, instalasi kabel listrik, bahkan atap dan rolling door telah dilepas oleh pemilik masing-masing. Kondisi ini sangat membantu dan mempercepat proses pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan.

"Seperti yang kita lihat bersama, sebagian besar pemilik bangunan telah melakukan pembongkaran secara mandiri. Estimasi kami, lebih dari 95 persen bangunan sudah dibongkar sendiri oleh mereka," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, saat meninjau langsung lokasi pembongkaran.

Operasi penertiban kali ini menyasar total 284 bangunan ilegal yang berdiri di dua titik strategis di bantaran Kali Baru. Rinciannya, 174 bangunan berada di area Perumahan Bumi Yapemas Indah dan 110 bangunan lainnya tersebar di sepanjang Jalan Raya Sumberjaya.

Guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pembongkaran, Pemerintah Kabupaten Bekasi menerjunkan 350 petugas gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, anggota TNI, dan anggota Polsek Tambun Selatan. Selain itu, dua unit ekskavator disiagakan di dua lokasi berbeda untuk mempercepat proses penghancuran sisa-sisa bangunan.

Satpol PP Kabupaten Bekasi menargetkan seluruh proses pembongkaran ratusan bangunan liar ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hari.

Rincian Lokasi Pembongkaran:

  • Perumahan Bumi Yapemas Indah: 174 bangunan
  • Jalan Raya Sumberjaya: 110 bangunan

Personel yang Diterjunkan:

  • Satpol PP
  • TNI
  • Polsek Tambun Selatan