Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu, Polda Metro Jaya Ajukan Puluhan Pertanyaan

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu yang selama ini beredar. Laporan tersebut secara resmi diajukan ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 20 April 2025.

Kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan bahwa laporan ini diajukan sebagai respons atas tuduhan yang terus menerus dilayangkan terkait keabsahan ijazahnya. Menurut Jokowi, isu ini telah bergulir sejak ia mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, bahkan hingga ia terpilih dan menjabat sebagai Presiden RI periode 2019-2024.

"Saya pikir masalah ini sudah selesai, namun ternyata masih terus berlanjut. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk membawanya ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan transparan," ujar Jokowi usai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.

Dalam proses pelaporan, Jokowi mengaku dicecar dengan 35 pertanyaan oleh penyidik. Hal ini wajar mengingat laporan yang diajukan merupakan delik aduan, yang mengharuskan kehadiran dan keterangan langsung dari pihak yang merasa dirugikan.

Jokowi juga menjelaskan alasan mengapa ia baru melaporkan isu ini sekarang. Menurutnya, selama menjabat sebagai Presiden, ia memiliki pertimbangan tersendiri. Namun, karena isu ini terus berlanjut dan meresahkan, ia merasa perlu untuk mengambil tindakan hukum.

"Ini mungkin masalah yang dianggap ringan, hanya tuduhan ijazah palsu. Namun, saya merasa perlu untuk membawanya ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan tidak ada lagi spekulasi yang berkembang," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Ia tampak mengenakan batik coklat lengan panjang dipadu celana panjang hitam dan sepatu hitam. Kedatangannya disambut oleh tim kuasa hukum yang mendampinginya selama proses pelaporan.

Setelah memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jokowi menghabiskan waktu sekitar 23 menit untuk memberikan keterangan. Ia kemudian meninggalkan ruangan tersebut dan langsung menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses pelaporan.

Berikut Runtutan Kejadian:

  • Pukul 09.50 WIB: Jokowi tiba di Mapolda Metro Jaya
  • Didampingi tim kuasa hukum, menuju ruang SPKT.
  • Pukul 10.13 WIB: Jokowi meninggalkan ruang SPKT dan menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selama berada di Mapolda Metro Jaya, Jokowi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media. Ia langsung masuk ke dalam mobil dan menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum setelah meninggalkan gedung SPKT.