Jakarta Siapkan Strategi Penagihan Pajak Kendaraan yang Lebih Intensif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merancang sistem yang lebih ketat untuk menagih pajak kendaraan bermotor yang tertunggak. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa sistem ini akan memberikan dampak signifikan bagi para penunggak pajak dalam aktivitas sehari-hari mereka di ibu kota.

Menurut Pramono, sistem yang sedang dikembangkan akan memanfaatkan teknologi untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum membayar pajak. Salah satu implementasinya adalah melalui integrasi dengan sistem pengisian bahan bakar. Ketika kendaraan melakukan pengisian bahan bakar, sistem akan memindai barcode kendaraan dan secara otomatis mendeteksi apakah pajak kendaraan tersebut sudah dibayar atau belum. Selain itu, sistem parkir di Jakarta juga akan diintegrasikan untuk mengidentifikasi kendaraan yang menunggak pajak.

"Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak. Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak," ujar Pramono.

Gubernur Pramono juga mengupayakan pendeteksi penunggak pajak kendaraan melalui gerbang tol. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Jakarta.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa sebagian besar penunggak pajak adalah pemilik kendaraan kedua atau ketiga. Oleh karena itu, pemerintah Jakarta tidak berencana untuk mengadakan program pemutihan pajak kendaraan seperti yang dilakukan di beberapa daerah lain.

"Kalau kemudian ini kita putihkan, maka kemacetan di Jakarta itu akan semakin tinggi," tegas Pramono. Ia menambahkan bahwa pemerintah Jakarta akan secara aktif mengejar para penunggak pajak, meskipun tindakan ini mungkin tidak populer di kalangan mereka yang belum membayar pajak.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Jakarta untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki sistem transportasi di ibu kota. Dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, diharapkan dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.

  • Integrasi Sistem: Sistem baru yang akan mengintegrasikan berbagai layanan seperti pengisian bahan bakar dan parkir untuk mendeteksi penunggak pajak.
  • Pendeteksi Gerbang Tol: Rencana implementasi sistem pendeteksi penunggak pajak di gerbang tol.
  • Tidak Ada Pemutihan Pajak: Keputusan untuk tidak mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.
  • Fokus pada Penindakan: Prioritas pada penindakan terhadap penunggak pajak sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Dengan strategi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan berkontribusi pada pembangunan kota.