Pemekaran Surakarta Jadi Provinsi Menguat: DPRD Solo Belum Terima Usulan Daerah Istimewa
Wacana pemekaran wilayah Surakarta menjadi sebuah provinsi baru semakin mengemuka. Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo belum menerima usulan formal terkait pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Menurut Budi Prasetyo, gagasan yang lebih realistis dan sedang dalam proses pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah pemekaran Kota Solo dan wilayah sekitarnya menjadi Provinsi Surakarta. Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa Kota Solo akan mengikuti jejak Yogyakarta atau Aceh dengan status daerah istimewa.
"Usulan terkait DIS belum pernah sampai ke DPRD," tegas Budi Prasetyo, di Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa usulan yang saat ini tengah dipertimbangkan di tingkat Kemendagri adalah pemekaran Solo menjadi sebuah provinsi yang mandiri. Ia menekankan bahwa wacana ini berbeda dengan konsep Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang memerlukan penelusuran sejarah dan justifikasi yang mendalam.
"Wacana yang berkembang saat ini adalah Provinsi Surakarta, bukan DIS. Kalau DIS, kita perlu menelusuri sejarahnya, mencari tahu apa yang membuatnya istimewa, apakah sama dengan Yogyakarta atau Aceh," ujarnya.
Budi Prasetyo mencontohkan, pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Solo. Sebelumnya, DPRD Solo pernah mengusulkan pemekaran di Kecamatan Banjarsari karena wilayahnya yang luas dan padat penduduk. Usulan tersebut disetujui oleh Kemendagri, sehingga jumlah kelurahan di Solo bertambah dari 51 menjadi 54 kelurahan. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
"Pemekaran kelurahan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika tidak dipecah, masyarakat akan kesulitan mengakses pelayanan karena jarak yang terlalu jauh," jelasnya.
Menanggapi wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi tiga provinsi, Budi Prasetyo menilai hal tersebut sangat mungkin terjadi. Menurutnya, usulan pembentukan Provinsi Surakarta tidak hanya mencakup Kota Solo, tetapi juga wilayah Soloraya dan daerah-daerah tetangga seperti Madiun dan Ngawi.
"Jika hal ini menjadi kenyataan, sangat mungkin terjadi. Namun, kita harus menunggu prosesnya. Provinsi kan tidak hanya mencakup Solo saja, bisa Soloraya atau wilayah lain di sekitarnya seperti Madiun dan Magetan," paparnya.
Budi Prasetyo meyakini bahwa pembentukan Provinsi Surakarta akan memberikan dampak positif bagi Kota Solo, salah satunya adalah menjadikan Solo sebagai kota metropolitan.
"Jika wacana Provinsi Surakarta terwujud, Solo akan menjadi daerah yang ramai karena menjadi perlintasan antara Yogyakarta, Semarang, dan Solo. Saya kira ini akan menjadi hal positif bagi Solo ke depannya, menjadikan Solo sebagai kota metropolitan," pungkasnya.
Beberapa poin penting terkait wacana pemekaran Surakarta menjadi provinsi antara lain:
- DPRD Solo belum menerima usulan terkait Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
- Usulan yang lebih memungkinkan adalah pemekaran Solo menjadi Provinsi Surakarta.
- Pemekaran wilayah bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
- Pembentukan Provinsi Surakarta tidak hanya mencakup Kota Solo, tetapi juga wilayah Soloraya dan daerah-daerah tetangga.
- Pembentukan Provinsi Surakarta akan memberikan dampak positif bagi Kota Solo, salah satunya adalah menjadikan Solo sebagai kota metropolitan.