Paula Verhoeven Mengadu ke Komnas Perempuan Terkait Dugaan Diskriminasi dan KDRT

Paula Verhoeven, didampingi tim kuasa hukumnya, menyambangi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan model dan influencer ini adalah untuk memperjuangkan keadilan atas dugaan diskriminasi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Paula yang tiba dengan mengenakan kerudung coklat dan kacamata, hanya memberikan sapaan singkat "Sehat" kepada awak media sebelum memasuki Gedung Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat. Tak berselang lama, Paula dan tim hukumnya memberikan keterangan pers terkait laporan yang diajukan.

Alvon Kurnia Palma, salah satu kuasa hukum Paula, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk memastikan hak-hak perempuan, khususnya hak Paula, terlindungi. Pihaknya melihat adanya indikasi diskriminasi terhadap kliennya, baik secara langsung maupun melalui pernyataan yang beredar di publik.

"Kami ke sini untuk memastikan hak-hak perempuan terjamin. Karena kami melihat bahwa banyak hal yang paling tidak, ya, ada dugaan diskriminasi terhadap perempuan," ujar Alvon kepada awak media.

Alvon menambahkan, laporan yang diajukan memuat indikasi perlakuan tidak adil terhadap Paula sebagai seorang perempuan. Hal ini termasuk persoalan-persoalan yang dianggap tidak seharusnya diungkapkan terkait dengan pendekatan seorang perempuan, sehingga menimbulkan dugaan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

Siti Aminah, kuasa hukum Paula lainnya, menambahkan bahwa Komnas Perempuan telah menerima dua laporan utama. Laporan pertama adalah dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh Baim Wong, yang saat ini masih berstatus sebagai suaminya. Laporan kedua adalah pengaduan terkait dugaan tindakan diskriminatif oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kami menyampaikan dua laporan. Satu, laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini oleh saudara Baim. Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," jelas Siti Aminah.

Sebelumnya, Paula Verhoeven juga telah menempuh upaya hukum lain untuk memperjuangkan keadilan. Ia telah melaporkan dugaan pelanggaran administratif dan etik selama persidangan ke Komisi Yudisial. Selain itu, Paula juga melaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung terkait bocornya cuplikan putusan yang diklaim sebagai dokumen resmi, padahal menurut tim hukumnya, putusan tersebut belum sah dan belum melewati tahapan formal di pengadilan.

Tim hukum Paula juga telah melakukan audiensi dengan Dewan Pers untuk menyampaikan keberatan atas sejumlah pemberitaan yang dinilai melanggar privasi Paula, termasuk penyebaran data pribadi dalam pemberitaan terkait perceraiannya.

Berikut adalah rangkuman poin penting dari permasalahan yang dihadapi Paula Verhoeven:

  • Dugaan KDRT: Paula melaporkan Baim Wong atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
  • Diskriminasi: Paula merasa diperlakukan tidak adil dan didiskriminasi sebagai seorang perempuan.
  • Pelanggaran Etik dan Administratif: Paula melaporkan dugaan pelanggaran etik dan administratif selama proses persidangan.
  • Kebocoran Informasi Pribadi: Paula keberatan atas pemberitaan yang dinilai melanggar privasinya dan menyebarkan data pribadi.
  • Upaya Hukum: Paula telah menempuh berbagai upaya hukum, termasuk melapor ke Komnas Perempuan, Komisi Yudisial, Badan Pengawas Mahkamah Agung, dan Dewan Pers.

Kasus Paula Verhoeven ini menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan penegakan keadilan dalam sistem hukum di Indonesia. Upaya Paula untuk memperjuangkan keadilan diharapkan dapat memberikan inspirasi dan membuka mata publik terhadap isu-isu diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.