Dampak Kebijakan IRA Amerika Serikat: LG Batalkan Investasi Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

Kebijakan IRA AS Picu Pembatalan Investasi LG di Indonesia

Keputusan LG untuk mengurungkan niatnya berinvestasi dalam proyek baterai kendaraan listrik di Indonesia senilai US$ 7,7 miliar atau setara Rp 129 triliun, ternyata dipicu oleh Undang-Undang Pengurangan Inflasi (Inflation Reduction Act/IRA) yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Menurut Nurul Ichwan, sebelum adanya kebijakan IRA, LG melihat Indonesia sebagai lokasi ideal untuk investasi karena memiliki sumber daya nikel yang melimpah dan teknologi baterai yang mumpuni. Rencana awal LG adalah melakukan hilirisasi nikel untuk memproduksi prekursor dan katoda yang akan diekspor ke Amerika Serikat, memenuhi kebutuhan pasar kendaraan listrik di sana. Kesepakatan awal investasi ini terjadi pada tahun 2020, jauh sebelum IRA disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2022 di era pemerintahan Joe Biden.

Namun, dengan adanya IRA, skenario bisnis LG berubah drastis. Undang-undang tersebut menawarkan berbagai insentif bagi produsen kendaraan listrik dan investor yang beroperasi di Amerika Serikat. Insentif ini membuat LG harus mempertimbangkan kembali rencana investasinya di Indonesia.

Perhitungan Ulang Investasi Akibat Insentif AS

IRA memberikan insentif bagi pembelian mobil listrik dan investasi di Amerika Serikat. Hal ini membuat perusahaan seperti LG harus berpikir ulang, karena jika mereka berinvestasi di Indonesia dengan target pasar Amerika, maka mereka akan menghadapi kendala akibat kebijakan restriksi yang diberlakukan oleh IRA. Nurul Ichwan menekankan bahwa keputusan LG ini murni didasarkan pada perhitungan rasional bisnis.

“Bagaimana mereka tetap mau investasi di Indonesia dengan kapasitas yang sama sementara at the same time mereka harus investasi di Amerika karena kalau nggak bisa di Amerika market-nya nggak bisa dipenuhi,” ujar Nurul Ichwan.

Akibatnya, LG memutuskan untuk mengalihkan sebagian investasinya ke Amerika Serikat. Dana sebesar US$ 4,3 miliar yang semula direncanakan untuk investasi di Indonesia, kini dialokasikan untuk membangun fasilitas produksi di AS.

Iklim Investasi Indonesia Tidak Terpengaruh

Nurul Ichwan menegaskan bahwa mundurnya LG dari proyek di Indonesia tidak mencerminkan kondisi iklim investasi yang buruk di Tanah Air. Keputusan ini murni merupakan respons terhadap perubahan kebijakan di Amerika Serikat yang mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor asing, termasuk dengan memberikan berbagai insentif dan kemudahan perizinan.