Keluarga Mahasiswa UKI yang Meninggal Dunia Tolak Autopsi Awal, Polisi Lakukan Persuasi

Kasus meninggalnya Kenzha Ezra Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), terus bergulir. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihak keluarga awalnya menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah Kenzha.

Keterangan ini disampaikan Nicolas dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025). Nicolas menjelaskan, laporan polisi terkait kejadian ini dibuat oleh kepala otorita kampus UKI pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 00.30 WIB. Setelah laporan dibuat, jenazah Kenzha langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada pukul 00.57 WIB untuk keperluan autopsi.

"Saat korban dibawa ke RS Polri, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menolak untuk dibuat laporan polisi," ujar Nicolas.

Alasan penolakan tersebut, menurut Nicolas, adalah karena keluarga telah menerima kematian Kenzha sebagai sebuah musibah. Meskipun demikian, pihak penyidik tetap berupaya meyakinkan keluarga untuk menyetujui proses autopsi.

"Kami bersikeras untuk terus dilakukan autopsi, dan pada akhirnya keluarga korban menyanggupi dan bersedia agar korban dilakukan autopsi," lanjut Nicolas.

Sebelumnya, Kapolres juga menegaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, tidak ditemukan indikasi adanya pengeroyokan dalam insiden tersebut. Nicolas menjelaskan bahwa memang terjadi keributan, namun bukan pengeroyokan. Video yang beredar di media sosial pun, menurutnya, telah dimodifikasi dan tidak menggambarkan kejadian yang sebenarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Kenzha diduga jatuh sendiri tanpa adanya sentuhan dari orang lain saat berada di area payungan tengah kampus. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian mahasiswa UKI tersebut.