Peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei Ditetapkan Sebagai Libur Nasional 2025
Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2025, di Indonesia, akan menjadi hari libur nasional. Keputusan ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat, khususnya para pekerja, untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Hari ini menjadi momentum untuk merefleksikan perjuangan dan pencapaian gerakan buruh di seluruh dunia dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan kondisi kerja yang layak.
Sejarah Hari Buruh sendiri berakar pada gerakan buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19. Pada masa itu, para pekerja seringkali dieksploitasi dengan jam kerja yang panjang, upah yang rendah, dan minimnya perlindungan kerja. Kondisi ini mendorong para buruh untuk bersatu dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Salah satu tonggak penting dalam sejarah Hari Buruh adalah aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada tanggal 1 Mei 1886. Sekitar 300.000 buruh di Amerika Serikat turun ke jalan untuk menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Aksi damai ini kemudian memicu peristiwa Kerusuhan Haymarket di Chicago pada tanggal 4 Mei 1886, yang menjadi simbol perjuangan hak-hak pekerja.
Berikut adalah daftar hari libur nasional pada bulan Mei 2025:
- 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- [Tanggal Lainnya yang Relevan]
Ditetapkannya Hari Buruh sebagai hari libur nasional merupakan pengakuan atas pentingnya peran pekerja dalam pembangunan bangsa dan negara. Selain itu, juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.