Penguatan Hukum dan Sumber Daya: Tantangan Mewujudkan Coast Guard Indonesia yang Efektif
Penguatan Hukum dan Sumber Daya: Tantangan Mewujudkan Coast Guard Indonesia yang Efektif
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya Irvansyah, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI baru-baru ini, menegaskan perlunya langkah signifikan untuk mewujudkan Indonesia Coast Guard yang sesungguhnya. Meskipun Bakamla saat ini menjalankan fungsi penjaga laut (coast guard) di tingkat internasional, Irvansyah menekankan bahwa kapasitas dan kewenangannya masih belum optimal untuk menjalankan tugas tersebut secara komprehensif. Keterbatasan sumber daya, termasuk armada kapal, menjadi kendala utama yang dihadapi. Ketidakhadiran Undang-Undang (UU) Keamanan Laut yang komprehensif semakin memperburuk situasi ini.
Irvansyah menjelaskan bahwa kekurangan regulasi yang kuat menghambat kemampuan Indonesia dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam maritim secara maksimal. Hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat dan keamanan nasional. Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022 telah diterbitkan, hasil kajian sinkronisasi regulasi yang dipimpin oleh Menko Polkam menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola keamanan laut yang lebih substansial. UU Keamanan Laut, menurut Irvansyah, merupakan kunci untuk membangun sistem keamanan maritim yang berkelanjutan, adaptif, dan inklusif, sekaligus menjamin penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Lebih lanjut, Irvansyah menggarisbawahi pentingnya peran Bakamla sebagai inti dari Indonesia Coast Guard. Untuk mencapai hal tersebut, peningkatan kapasitas institusional Bakamla menjadi krusial. Hal ini meliputi penguatan sumber daya manusia, modernisasi teknologi, dan perluasan armada kapal. Dengan demikian, Bakamla dapat menjalankan tugas dan fungsi coast guard universal secara utuh, konkret, dan komprehensif, sesuai dengan standar internasional. Kemampuan responsif dan inklusif Bakamla dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia harus ditingkatkan secara signifikan.
Irvansyah memaparkan tiga poin penting yang perlu segera direalisasikan:
- Pengesahan UU Keamanan Laut: UU ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk membangun sistem keamanan maritim yang komprehensif, adaptif, dan inklusif.
- Pembentukan Indonesia Coast Guard: Langkah ini akan menegaskan posisi dan peran Bakamla sebagai lembaga utama dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di laut.
- Penguatan Sumber Daya Bakamla: Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, teknologi, dan armada kapal sangat penting untuk mendukung operasional Indonesia Coast Guard yang efektif dan efisien.
Kesimpulannya, mewujudkan Indonesia Coast Guard yang efektif membutuhkan langkah terintegrasi yang meliputi penyusunan UU Keamanan Laut, peningkatan kapasitas institusional Bakamla, dan komitmen penuh dari pemerintah untuk mendukung modernisasi dan pengembangan kemampuan maritim Indonesia. Tanpa langkah-langkah tersebut, potensi maritim Indonesia akan tetap terhambat dan ancaman terhadap keamanan laut akan terus ada.