PKS Berjanji Kawal Hak-Hak Pekerja Melalui Revisi UU Ketenagakerjaan

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia melalui jalur legislasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dalam acara perayaan milad PKS ke-23 yang diselenggarakan di Jakarta.

Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa PKS akan secara aktif mengawal pembahasan dan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Fokus utama PKS dalam RUU ini adalah untuk:

  • Mengembalikan Upah Minimum Berbasis KHL (Kebutuhan Hidup Layak): PKS berupaya agar formula perhitungan upah minimum kembali mempertimbangkan KHL secara riil, sehingga pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak.
  • Melindungi Pekerja dari Eksploitasi Outsourcing: PKS akan mendorong regulasi yang lebih ketat terkait praktik outsourcing, guna mencegah terjadinya eksploitasi terhadap pekerja yang dipekerjakan melalui mekanisme ini.
  • Mitigasi Gelombang PHK: PKS mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) PHK yang bertugas untuk memantau dan mengambil langkah-langkah preventif guna mengurangi risiko terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Satgas ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan agar tidak melakukan PHK, serta membantu pekerja yang terkena PHK untuk mendapatkan pekerjaan baru.
  • Percepatan Pengesahan RUU PPRT dan Perlindungan Buruh Migran: PKS juga berkomitmen untuk mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perlindungan Buruh Migran. Kedua RUU ini dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumah tangga dan buruh migran yang selama ini rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Selain fokus pada RUU Ketenagakerjaan, PKS juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja Indonesia. PKS berpandangan bahwa peningkatan kualitas SDM akan meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja, sehingga pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan mereka. PKS juga mendorong pemerintah untuk memberikan pelatihan dan pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Komitmen PKS untuk memperjuangkan hak-hak pekerja ini merupakan bagian dari platform perjuangan partai yang berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. PKS berharap, dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia dapat diselesaikan secara komprehensif dan berkelanjutan.