Tim Hukum Jokowi Kecam Tuduhan Ijazah Palsu: Serangan Keji terhadap Martabat Bangsa

Jakarta - Tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo mengecam keras tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada klien mereka. Mereka menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah keji yang merusak nama baik dan martabat Jokowi, keluarganya, serta citra Indonesia di mata dunia.

Menurut Yakup, salah satu anggota tim hukum, tuduhan ini sangat serius karena menyerang legitimasi Jokowi sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat dan telah menjabat selama dua periode. Tuduhan ini seolah-olah menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, yang secara tidak langsung mempertaruhkan martabat dan nama baik Indonesia di kancah internasional.

"Ini bukan hanya masalah pribadi Bapak Jokowi, tetapi juga menyangkut nama baik pemerintah dan bangsa Indonesia secara keseluruhan," tegas Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Pelaporan ini, lanjut Yakup, bertujuan untuk mengungkap kebenaran secara transparan dan memulihkan nama baik Jokowi serta menjaga kehormatan bangsa. Dengan membawa kasus ini ke ranah hukum, diharapkan kebenaran akan terungkap dan tuduhan serupa tidak akan terulang di kemudian hari.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ini ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, meskipun masalah ini terkesan ringan, perlu diselesaikan melalui jalur hukum agar semuanya menjadi jelas dan transparan.

Jokowi enggan merinci siapa saja pihak yang dilaporkan atau barang bukti apa yang diserahkan kepada polisi. Ia menyerahkan detail tersebut kepada tim kuasa hukumnya.

"Detailnya nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum," ujarnya singkat.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan dan menjawab 35 pertanyaan dari penyidik terkait laporannya tersebut.

  • Tuduhan ijazah palsu dinilai sebagai fitnah keji yang merusak nama baik dan martabat Jokowi, keluarga, dan Indonesia.
  • Tim hukum menekankan bahwa tuduhan ini menyerang legitimasi Jokowi sebagai presiden terpilih.
  • Pelaporan ke polisi bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan memulihkan nama baik serta menjaga kehormatan bangsa.
  • Jokowi telah menjalani pemeriksaan dan menjawab 35 pertanyaan dari penyidik.